ADELIA, MIHELNI (2026) PERAN KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK (Studi Perkara di Polres Ogan Komering Ulu). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (268Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (3501Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (3063Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan kejahatan luar biasa yang sering menempatkan anak sebagai korban akibat kondisi rentan secara fisik, mental dan sosial. Dalam penanganannya, aparat kepolisian tidak hanya dituntut mengungkap jaringan pelaku, tetapi juga harus menjamin perlindungan hak-hak korban anak selama proses penyidikan. Hal ini tercermin dalam kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu November 2024, di mana dua orang pelaku memperdagangkan seorang anak berusia 15 tahun untuk dieksploitasi secara seksual. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peran Kepolisian dalam penyidikan Tindak Pidana Perdagangan Anak dan apakah faktor penghambat yang dihadapi oleh Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana Perdagangan Anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Narasumber penelitian ini terdiri dari Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Prosedur pengumpulan data digunakan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Prosedur pengolahan data menggunakan langkah-langkah identifikasi data, klasifikasi data dan sistematisasi data. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Kepolisian dalam penyidikan tindak pidana perdagangan anak di Polres Ogan Komering Ulu secara normatif menjadi dasar utama pelaksanaan tugas kepolisian, namun dalam praktiknya peran faktual lebih dominan karena adanya penyesuaian terhadap kondisi nyata di lapangan. Sementara itu, peran ideal masih menjadi tujuan yang diupayakan melalui pendekatan humanis terhadap korban. Ketiga bentuk peran tersebut saling berkaitan dan menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya bergantung pada aturan tertulis, tetapi juga pada kemampuan aparat menyesuaikan diri dengan dinamika sosial yang terjadi. Adapun faktor penghambat utama dalam penyidikan tindak pidana perdagangan anak adalah faktor masyarakat, karena rendahnya keberanian korban dan saksi untuk melapor disebabkan oleh hubungan sosial yang erat antara pelaku, korban, dan masyarakat sekitar, yang menimbulkan rasa takut, malu, serta kekhawatiran akan konflik sosial. Saran dalam penelitian ini adalah Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu meningkatkan kapasitas penyidik Unit PPA melalui pelatihan hukum, psikologi, trauma healing, guna mengoptimalkan perlindungan terhadap korban anak, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mewujudkan penanganan yang terpadu. Di sisi lain, perlu diprioritaskan peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi hukum yang berkelanjutan, penguatan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan dan responsif, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah dan aman, sehingga hambatan dari faktor masyarakat dapat diminimalisir dan proses penyidikan berjalan lebih efektif. Kata Kunci: Peran, Kepolisian, Penyidikan, Perdagangan Anak Human Trafficking is an extraordinary crime that often places children as victims due to their physical, mental, and social vulnerabilities. In handling it, the police are not only required to uncover the perpetrator network but also to ensure the protection of the child's rights during the investigation process. This is reflected in a case that occurred in the jurisdiction of the Ogan Komering Ulu Police Resort in November 2024, where two perpetrators trafficked a 15-year-old child for sexual exploitation. The problem in this research is how the role of the Police in investigating Child Trafficking Crimes and what are the obstacles faced by the Police in investigating Child Trafficking Crimes. This research uses a normative juridical and empirical juridical approach. The data sources used in this research are primary data and secondary data. The sources of this research consist of the Head of the Criminal Investigation Unit of the Ogan Komering Ulu Police, the PPA Unit of the Criminal Investigation Unit of the Ogan Komering Ulu Police, and lecturers from the Criminal Law Department of the Faculty of Law at the University of Lampung. The data collection procedure was carried out using library research and field studies. The data processing procedure involved steps of data identification, data classification, and data systematization. The data obtained is analyzed qualitatively. The research results show that the role of the Police in investigating child trafficking crimes at the Ogan Komering Ulu Police Resort is normatively the main basis for the implementation of police duties, but in practice, the factual role is more dominant due to adjustments to the real conditions on the ground. Meanwhile, the ideal role remains a goal pursued thru a humanistic approach toward the victims. The three forms of roles are interconnected and demonstrate that law enforcement does not only depend on written rules but also on the ability of the authorities to adapt to the occurring social dynamics. The main hindering factors in the investigation of the act child trafficking is a societal factor, as the low courage of victims and witnesses to report is caused by the close social relationships between the perpetrators, victims, and the surrounding community, which creates feelings of fear, shame, and concern about social conflict. The recommendation in this study is for the Ogan Komering Ulu Police Resort to enhance the capacity of the PPA Unit investigators thru legal, psychological, and trauma healing training, in order to optimize the protection of child victims, as well as to strengthen coordination with related agencies to achieve integrated handling. On the other hand, it is necessary to prioritize the enhancement of public awareness and participation thru continuous legal socialization, strengthening public trust thru transparent and responsive services, and providing easy and secure reporting mechanisms, so that obstacles from societal factors can be minimized and the investigation process can run more effectively. Keywords: Role, Police, Investigation, Child Trafficking
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2605100186 Digilib |
| Date Deposited: | 10 Jun 2026 02:15 |
| Terakhir diubah: | 10 Jun 2026 02:15 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/100084 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
