Khansa , Adzkiya Miranda (2026) PERTANGGUNG JAWABAN PERDATA TERHADAP PENGEMBALIAN HARTA DALAM KASUS KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG 2126 K/PDT2020). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (17Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2193Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2164Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Korupsi kerap kali disangkutpautkan dengan ranah hukum pidana karena mengandung unsur penyalahgunaan kewenangan yang berdampak pada kerugian negara serta merusak tatanan sosial dan hukum. Namun demikian, dalam perkembangannya, korupsi juga berkaitan erat dengan aspek hukum perdata, khususnya dalam konteks pemulihan kerugian negara melalui mekanisme penyitaan dan perampasan aset. Permasalahan muncul ketika upaya perampasan aset tersebut turut menyasar harta milik pihak ketiga, terutama keluarga pelaku, yang tidak selalu memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana. Kondisi ini menimbulkan ketegangan antara kepentingan negara dalam memulihkan kerugian dan perlindungan hak keperdataan pihak ketiga. Berdasarkan rumusan masalah yang diajukan, penelitian ini berfokus pada karakteristik tindak pidana korupsi serta bentuk pertanggungjawaban perdata dalam penyitaan dan perampasan aset dengan menitikberatkan pada perlindungan hukum terhadap pihak ketiga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk korupsi, mengidentifikasi faktor penyebabnya, serta mengkaji perlindungan hukum terhadap pihak ketiga dengan mengacu pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2126 K/Pdt/2020. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus yang didukung oleh bahan hukum primer dan sekunder serta dianalisis secara kualitatif. Pendekatan ini digunakan untuk menilai kesesuaian antara norma hukum dan praktik peradilan. Dengan demikian, penelitian ini bersifat analitis terhadap putusan yang dikaji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi terjadi akibat lemahnya pengawasan, adanya peluang, serta rendahnya kesadaran hukum dan etika individu. Di sisi lain, mekanisme pertanggungjawaban perdata melalui perampasan aset memiliki peran penting dalam pemulihan kerugian negara, namun masih menimbulkan permasalahan terkait perlindungan pihak ketiga. Penyitaan terhadap aset yang tidak terbukti memiliki hubungan kausal dengan tindak pidana berpotensi melanggar prinsip keadilan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan pembuktian yang ketat serta pembatasan yang jelas terhadap objek perampasan. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap korupsi perlu diimbangi dengan perlindungan hukum terhadap pihak ketiga agar tercipta sistem yang berimbang. Kata Kunci: Korupsi, Pertanggungjawab Perdata, Penyitaan Harta.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2605801381 Digilib |
| Date Deposited: | 11 Jun 2026 04:39 |
| Terakhir diubah: | 11 Jun 2026 04:39 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/100165 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
