GENDO MULYA, SIMORANGKIR (2026) PRAKTIK MANGA SCANLATION DALAM PERSPEKTIF HAK CIPTA DI INDONESIA. HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK (ABSTRACT).pdf Download (229Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2327Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2562Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Praktik manga scanlation merupakan proses pemindaian, penerjemahan, pengeditan, komunikasi, dan pendistribusian ulang karya manga versi buku cetak ke dalam bahasa lain tanpa izin pemegang hak cipta melalui platform digital. Popularitas manga sebagai karya intelektual bernilai ekonomi, sosial, dan budaya menjadikan praktik ini relevan dikaji dalam perspektif hukum hak cipta di Indonesia. Meskipun sering dilakukan oleh komunitas penggemar, praktik tersebut berpotensi melanggar hak ekonomi dan hak moral pencipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini membahas pengaturan hak cipta terhadap karya asing berupa manga dalam sistem hukum Indonesia serta upaya perlindungan hukum terhadap pencipta atas manga scanlation. Jenis penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif dan pendekatan konseptual, Undang-Undang, dan kasus. Data yang digunakan merupakan data sekunder meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Konvensi Bern, TRIPs Agreement, serta literatur dan jurnal ilmiah. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan manga scanlation dalam perspektif hak cipta di Indonesia didasarkan pada Konvensi Bern dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang memberikan perlindungan otomatis terhadap karya manga Jepang tanpa memerlukan pendaftaran. Konvensi Bern menegaskan bahwa karya sesama anggota memperoleh perlindungan hukum yang sama dengan karya nasional dan hukum yang berlaku di suatu wilayah pelanggaran tersebut terjadi. Pengaturan praktik manga scanlation memenuhi unsur pelanggaran hak cipta dikualifikasikan sebagai pelanggaran hak ekonomi dan hak moral pencipta sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta, sehingga dapat dimintakan pertanggungjawaban. Upaya hukum yang dilakukan meliputi langkah preventif seperti pencatatan hak cipta dan permohonan penghapusan konten (take down), serta langkah represif melalui penanggulangan praktik manga scanlation melalui mekanisme administratif DJKI, gugatan perdata untuk ganti rugi dan penegakan pidana terhadap pembajakan, meskipun pelaksanaannya masih menghadapi tantangan akibat sifat pelanggaran digital yang lintas negara dan anonim.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 344 Hukum ketenagakerjaan, buruh, sosial, pendidikan dan budaya 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2605881638 Digilib |
| Date Deposited: | 12 Jun 2026 02:56 |
| Terakhir diubah: | 12 Jun 2026 02:56 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/100258 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
