PRAKTIK MANGA SCANLATION DALAM PERSPEKTIF HAK CIPTA DI INDONESIA

GENDO MULYA, SIMORANGKIR (2026) PRAKTIK MANGA SCANLATION DALAM PERSPEKTIF HAK CIPTA DI INDONESIA. HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK (ABSTRACT).pdf

Download (234kB) | Preview
[img] Text
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Praktik manga scanlation merupakan proses pemindaian, penerjemahan, pengeditan, komunikasi, dan pendistribusian ulang karya manga versi buku cetak ke dalam bahasa lain tanpa izin pemegang hak cipta melalui platform digital. Popularitas manga sebagai karya intelektual bernilai ekonomi, sosial, dan budaya menjadikan praktik ini relevan dikaji dalam perspektif hukum hak cipta di Indonesia. Meskipun sering dilakukan oleh komunitas penggemar, praktik tersebut berpotensi melanggar hak ekonomi dan hak moral pencipta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini membahas pengaturan hak cipta terhadap karya asing berupa manga dalam sistem hukum Indonesia serta upaya perlindungan hukum terhadap pencipta atas manga scanlation. Jenis penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif dan pendekatan konseptual, Undang-Undang, dan kasus. Data yang digunakan merupakan data sekunder meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Konvensi Bern, TRIPs Agreement, serta literatur dan jurnal ilmiah. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan manga scanlation dalam perspektif hak cipta di Indonesia didasarkan pada Konvensi Bern dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang memberikan perlindungan otomatis terhadap karya manga Jepang tanpa memerlukan pendaftaran. Konvensi Bern menegaskan bahwa karya sesama anggota memperoleh perlindungan hukum yang sama dengan karya nasional dan hukum yang berlaku di suatu wilayah pelanggaran tersebut terjadi. Pengaturan praktik manga scanlation memenuhi unsur pelanggaran hak cipta dikualifikasikan sebagai pelanggaran hak ekonomi dan hak moral pencipta sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta, sehingga dapat dimintakan pertanggungjawaban. Upaya hukum yang dilakukan meliputi langkah preventif seperti pencatatan hak cipta dan permohonan penghapusan konten (take down), serta langkah represif melalui penanggulangan praktik manga scanlation melalui mekanisme administratif DJKI, gugatan perdata untuk ganti rugi dan penegakan pidana terhadap pembajakan, meskipun pelaksanaannya masih menghadapi tantangan akibat sifat pelanggaran digital yang lintas negara dan anonim.

Item Type: Other
Subjects: ?? 344 ??
?? 346 ??
?? 348 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2605881638 Digilib
Date Deposited: 12 Jun 2026 02:56
Last Modified: 12 Jun 2026 02:56
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/100258

Actions (login required)

View Item View Item