PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KEKERASAN TERHADAP ANAK SEHINGGA MENYEBABKAN KEMATIAN DISERTAI MUTILASI (Studi Putusan Nomor:231/Pid.B/2022/PN Sdn)

PUTRI, SINTIA WATI (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KEKERASAN TERHADAP ANAK SEHINGGA MENYEBABKAN KEMATIAN DISERTAI MUTILASI (Studi Putusan Nomor:231/Pid.B/2022/PN Sdn). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (219Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2333Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2151Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kekerasan pada anak dibawah umur yang mengakibatkan kematian disertai mutilasi, dimana pelaku telah menghilangkan nyawa anak dan harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Oleh karena itu, permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian disertai mutilasi dan bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak sehingga menyebabkan kematian disertai mutilasi berdasarkan Putusan Nomor 231/Pid.B/2022/PN Sdn. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yurudis empiris yang mencari dan mengumpulkan data dengan cara studi kepustakaan terhadap peraturan UndangUndang, buku-buku hukum, artikel hukum, putusan hakim, media massa, dan jurnal ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas penulis dalam skripsi ini. Narasumber pada penelitian ini terdiri dari 1 orang Dosen Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil penelitian menunjukkan Pertanggungjawaban pidana adalah sesuatu perbuatan yang dipertanggungjawabkan secara pidana terhadap seseorang yang melakukan perbuatan pidana atau tindak pidana. Pertanggungjawaban pidana pelaku kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian disertai mutilasi adalah dengan dijalaninya hukuman sesuai putusan hakim yakni dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun serta denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan. Serta, Dasar pertimbangan hukum Hakim di Pengadilan Negeri Sukadana dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana Nomor 231/Pid.B/2022/PN Sdn terhadap Terdakwa Hairul Anwar Bin Helmi Anis, menjerat pelaku dengan Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76 Huruf c Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang telah terpenuhi.Putri Sintia Wati Saran dalam penelitian ini adalah legislator sebagai pembuat undang-undang perlu memperhatikan dan merumuskan pasal tentang sanksi pidana pembunuhan yang disertai mutilasi untuk mengisi menciptakan kedamaian dalam masyarakat. Serta dibutuhkan pembaruan legislasi oleh DPR dan Pemerintah terkait revisi mengenai pembunuhan yg disertai mutilasi dalam KUHP, agar memberikan pedoman pemidanaan yang lebih rinci sehingga meminimalisir disparitas putusan (hukuman yang tidak setara untuk kasus serupa) di masa depan. Kata Kunci: Anak, Mutilasi, Pertanggungjawab Pidana

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2605510361 Digilib
Date Deposited: 12 Jun 2026 04:10
Terakhir diubah: 12 Jun 2026 04:10
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/100305

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir