Divva , Zalfa Nazwa Kusuma (2026) ANALISIS PERBANDINGAN PEMOTONGAN PASAL 21 KARYAWAN TETAP SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN PP NOMOR 58 TAHUN 2023 PADA CV TIGA CAHAYA GEMILANG KLIEN KANTOR KONSULTAN PAJAK TANJUNG KARANG. [Composition]
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (110kB) | Preview |
|
|
Text
LAPORAN AKHIR FULL.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
||
|
Text
LAPORAN AKHIR TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan membandingkan mekanisme pemotongan PPh Pasal 21 karyawan tetap CV Tiga Cahaya Gemilang sebelum dan sesudah diterapkannya PP Nomor 58 Tahun 2023 yang menggantikan metode tarif progresif PER-16/PJ/2016 dengan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER). Menggunakan pendekatan deskriptif berbasis studi kasus, data diperoleh melalui observasi dan wawancara langsung terhadap penggajian 6 karyawan tetap sepanjang tahun pajak 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara tahunan kedua metode menghasilkan total kewajiban pajak yang sama sebesar Rp9.133.250. Namun, TER menimbulkan lonjakan pemotongan pada bulan pembayaran THR dan bonus sehingga akumulasi potongan Januari– November mencapai Rp9.980.750. Dari keenam karyawan, empat di antaranya mengalami kelebihan bayar dengan total Rp943.500, sementara dua karyawan dengan status TK/0 (Dian Apriyanti dan Cessirilda Ivanka) justru mengalami kekurangan bayar masing-masing sebesar Rp48.000. Secara neto, kelebihan pemotongan yang wajib dikembalikan perusahaan mencapai Rp847.500, sekaligus berpotensi menekan arus kas perusahaan di awal tahun pajak berikutnya. Kata kunci: PPh Pasal 21, Tarif Efektif Rata-rata (TER), PP Nomor 58 Tahun 2023, Tarif Progresif, Karyawan Tetap, Kelebihan Bayar, Kekurangan Bayar.
| Item Type: | Composition |
|---|---|
| Subjects: | ?? 330 ?? |
| Divisions: | ?? d3_pajak ?? |
| Depositing User: | 2605906275 Digilib |
| Date Deposited: | 15 Jun 2026 03:24 |
| Last Modified: | 15 Jun 2026 03:24 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/100338 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
