MUHAMMAD, HARI ALFATAH (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK MEREK WARUNG MAKAN IBU GAMBRENG (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 988K/Pdt.Sus-HKI/2024). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (259Kb) | Preview |
|
|
File PDF
FILE TUGAS AKHIR SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (3848Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
FILE TUGAS AKHIR SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (3618Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Sengketa merek “Warung Makan Ibu Gambreng” menunjukkan lemahnya efektivitas perlindungan hukum merek di Indonesia akibat adanya pendaftaran dan penggunaan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar, sehingga menimbulkan kebingungan masyarakat dan kerugian bagi pemilik merek yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta menganalisis penerapan ketentuan hukum terhadap pendaftaran merek yang diajukan dengan itikad tidak baik berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 988 K/Pdt.Sus-HKI/2024. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Data dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh pemahaman mengenai perlindungan hukum merek dan penerapan asas itikad baik dalam sengketa merek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap merek terdiri atas perlindungan preventif dan represif. Perlindungan preventif dilakukan melalui memperketat pemeriksaan substantif merek, optimalisasi sistem digital pencarian merek, peningkatan kompetensi pemeriksa merek, penguatan pengawasan internal DJKI, serta peningkatan sosialisasi kepada pelaku usaha. Perlindungan represif dilakukan melalui gugatan perdata atas pelanggaran merek, larangan penggunaan merek yang memiliki persamaan, pemberian kepastian hukum melalui putusan pengadilan. Adapun penerapan ketentuan hukum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 988 K/Pdt.Sus-HKI/2024 menunjukkan bahwa merek “Nasi Gambreng Bu Esti” terbukti memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek “Warung Makan Ibu Gambreng” dan didaftarkan dengan itikad tidak baik, sehingga pendaftarannya dibatalkan dan penggunaannya dinyatakan tidak sah secara hukum. Kata Kunci: Merek, Perlindungan Hukum, Sengketa merek.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2605055286 Digilib |
| Date Deposited: | 15 Jun 2026 05:46 |
| Terakhir diubah: | 15 Jun 2026 05:46 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/100434 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
