CACAT KEHENDAK SEBAGAI DASAR GUGATAN PEMBATALAN PERJANJIAN PERKAWINAN (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Nomor 75/Pdt.G/2021/PTA.Smd)

BUNGA , LAUDYA (2026) CACAT KEHENDAK SEBAGAI DASAR GUGATAN PEMBATALAN PERJANJIAN PERKAWINAN (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Nomor 75/Pdt.G/2021/PTA.Smd). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (165Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL TANPA LAMPIRAN.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1092Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1013Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perjanjian perkawinan harus disusun dengan memenuhi syarat sahnya perjanjian, salah satunya adalah adanya persetujuan dari para pihak yang bebas dari cacat kehendak. Masalah timbul ketika dugaan cacat kehendak diajukan dalam gugatan, tetapi tidak otomatis mengakibatkan diterimanya pembatalan. Penelitian ini menyelidiki asumsi cacat kehendak dalam pembatalan perjanjian perkawinan serta pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Nomor 75/Pdt.G/2021/PTA.Smd, untuk memahami penerapan konsep cacat kehendak dan dampaknya dalam praktik hukum. Jenis penelitian ini merupakan hukum normatif dengan kategori penelitian deskriptif. Pendekatan yang diterapkan mencakup pendekatan perundangundangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perkara. Data yang digunakan terdiri dari sumber hukum primer dan sekunder yang dianalisis dengan pendekatan kualitatif. Studi ini menunjukkan bahwa pada tahap awal, hakim menyetujui pembatalan perjanjian perkawinan dengan alasan terdapat cacat kehendak yang memengaruhi putusan kedua pihak. Namun, di tingkat banding, gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) akibat mengandung cacat formil, sehingga pokok perkara tidak dianalisis lebih lanjut. Ini menunjukkan bahwa aspek formiil dari gugatan memiliki peran krusial dalam menentukan apakah suatu perkara dapat diperiksa oleh pengadilan. Kata Kunci: Cacat Kehendak, Perjanjian Perkawinan, Pembatalan Perjanjian, Putusan Tidak Dapat Diterima A marriage agreement must be drafted in accordance with the requirements for a valid agreement, one of which is the consent of the parties free from defects of will. This study investigates the assumption of defective will in the annulment of marriage contracts and the judge's reasoning in Samarinda High Religious Court Decision Number 75/Pdt.G/2021/PTA.Smd, to understand the application of the concept of defective will and its impact on legal practice. This research is normative law with a descriptive research category. The approaches applied include the statutory approach, the conceptual approach and the case approach. The data used consists of primary and secondary legal sources analyzed using a qualitative approach. This study shows that initially, judges approved the annulment of marriage contracts on the grounds that there was a defect in the will that influenced the decisions of both parties. However, on appeal, the lawsuit was declared inadmissible (niet ontvankelijke verklaard) due to formal defects, so the merits of the case were not further analyzed. This demonstrates that the formal elements of a lawsuit play a crucial role in determining whether a case can be heard by the court. Keywords: Defect in Will, Marriage Contract, Annulment, Inadmissible Decision.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum
Pengguna Deposit: 2605920056 Digilib
Date Deposited: 15 Jun 2026 07:17
Terakhir diubah: 15 Jun 2026 07:17
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/100508

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir