ERINA , MAHARANI (2026) TATA CARA PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 21 BAGI KARYAWAN TETAP (STUDI KASUS PADA PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE CABANG LAMPUNG). [Composition]
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Text
TA FULL ERINA MAHARANII.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
||
|
Text
TA TANPA PEMBAHASAN ERINAA MAHARANII.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh karyawan, termasuk karyawan tetap. Perhitungan dan pelaporan PPh Pasal 21 harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahan administrasi maupun sanksi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata cara perhitungan dan pelaporan PPh Pasal 21 bagi karyawan tetap pada PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Lampung serta menilai kesesuaiannya dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi langsung, wawancara dengan pihak terkait, serta dokumentasi yang berhubungan dengan proses perhitungan dan pelaporan PPh Pasal 21. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan PPh Pasal 21 pada karyawan tetap di perusahaan tersebut dilakukan dengan menggunakan tarif efektif rata-rata (TER) untuk masa pajak bulanan, serta penyesuaian pada masa pajak terakhir. Dalam hal pelaporan, perusahaan telah melaksanakan kewajiban pelaporan melalui sistem e-SPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil analisis, dapat disimpulkan bahwa secara umum tata cara perhitungan dan pelaporan PPh Pasal 21 pada PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Lampung telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Namun demikian, masih diperlukan peningkatan ketelitian dalam proses administrasi guna meminimalkan potensi kesalahan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi perusahaan maupun peneliti selanjutnya dalam memahami penerapan PPh Pasal 21 pada karyawan tetap. Kata kunci: PPh Pasal 21, perhitungan pajak, pelaporan pajak, tarif efektif ratarata (TER)
| Item Type: | Composition |
|---|---|
| Subjects: | ?? 332 ?? ?? 335 ?? |
| Divisions: | ?? d3_pajak ?? |
| Depositing User: | 2605029918 Digilib |
| Date Deposited: | 17 Jun 2026 01:12 |
| Last Modified: | 17 Jun 2026 01:12 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/100518 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
