BERLIAN , ADINDA SYAFIRA (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA MENYEBARKAN INFORMASI ELEKTRONIK BERMUATAN PERJUDIAN (Studi Putusan Nomor 823/Pid.Sus/2024/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (236Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA LAMPIRAN.pdf Restricted to Hanya staf Download (941Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (941Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam modus dan bentuk tindak pidana. Salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin marak adalah tindak pidana menyebarkan informasi elektronik bermuatan perjudian melalui media digital. Fenomena ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga membuka peluang terjadinya perbuatan melawan hukum yang berdampak luas terhadap ketertiban sosial, ekonomi, dan moral masyarakat. Kondisi tersebut menuntut adanya penegakan hukum yang efektif serta penerapan pertanggungjawaban pidana yang jelas terhadap pelaku. Permasalahan dalam penelitian ini, yaitu Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana menyebarkan informasi elektronik bermuatan perjudian menurut hukum pidana Indonesia dan Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana menyebarkan informasi elektronik bermuatan perjudian. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, serta pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana menyebarkan informasi elektronik bermuatan perjudian dapat dimintakan apabila terpenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya unsur kesengajaan dan perbuatan mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik bermuatan perjudian. Prinsip “tiada pidana tanpa kesalahan” tetap menjadi dasar dalam menentukan kesalahan pelaku. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan didasarkan pada pertimbangan yuridis berupa pemenuhan unsur tindak pidana, alat bukti yang sah, dan keyakinan hakim, serta pertimbangan non-yuridis seperti latar belakang terdakwa, dampak perbuatan, dan rasa keadilan masyarakat, sehingga putusan yang dijatuhkan diharapkan mampu memberikan efek jera dan pencegahan. Saran dari penelitian ini adalah Aparat penegak hukum perlu meningkatkan konsistensi dan profesionalitas dalam menerapkan ketentuan hukum terhadap tindak pidana perjudian online agar tercipta kepastian hukum dan efek preventif. Pemerintah perlu memperkuat upaya pencegahan melalui peningkatan literasi digital masyarakat serta pengawasan terhadap platform digital guna menekan penyebaran informasi elektronik bermuatan perjudian. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Informasi Elektronik, Perjudian Online. The development of information and communication technology has brought significant changes to public life, including in the modes and forms of criminal acts. One form of cybercrime that is increasingly prevalent is the criminal act of disseminating electronic information containing gambling content through digital media. This phenomenon demonstrates that technological advancements not only provide benefits but also create opportunities for unlawful acts that have widespread impacts on social order, the economy, and public morality. Such conditions demand effective law enforcement and the application of clear criminal liability for perpetrators. The issues in this research are: How is the criminal liability of perpetrators of disseminating electronic information containing gambling content according to Indonesian criminal law, and how are the judges' considerations in rendering verdicts against perpetrators of these crimes? This research employs a normative juridical approach by examining legislation, specifically the Criminal Code and Law Number 1 of 2024 concerning Information and Electronic Transactions (the second amendment to Law Number 11 of 2008), as well as conceptual and case approaches. The data used consist of primary, secondary, and tertiary legal materials obtained through library research. These data were then analyzed qualitatively using a descriptive-analytical method. The results of the research and discussion indicate that criminal liability for perpetrators of disseminating electronic information containing gambling content can be imposed if the elements of the crime are met, as regulated in Article 27 paragraph (2) in conjunction with Article 45 paragraph (3) of the Law on Information and Electronic Transactions, particularly the elements of intent and the act of distributing, transmitting, or making accessible electronic information containing gambling content. The principle of "nullum delictum nulla poena sine culpa" (no crime without fault) remains the basis for determining the perpetrator's guilt. The judges' considerations in rendering the verdict are based on juridical considerations, such as the fulfillment of the elements of the criminal act, valid evidence, and the judges' conviction, as well as non-juridical considerations, such as the defendant's background, the impact of the act, and the public's sense of justice, so that the rendered verdict is expected to provide a deterrent effect and serve as a preventive measure. The suggestions from this research are that law enforcement officials need to improve consistency and professionalism in applying legal provisions against online gambling crimes to create legal certainty and a preventive effect. The government needs to strengthen prevention efforts through increasing public digital literacy and intensifying supervision of digital platforms to curb the spread of electronic information containing gambling content. Keywords: Criminal Liability, Electronic Information, Online Gambling
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2605382774 Digilib |
| Date Deposited: | 17 Jun 2026 04:02 |
| Terakhir diubah: | 17 Jun 2026 04:02 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/100622 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
