KEBERLAKUAN ASAS SEPARABILITAS ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI PENGADILAN NEGERI

Juansly , Almeyda Damanik (2026) KEBERLAKUAN ASAS SEPARABILITAS ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI PENGADILAN NEGERI. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (168kB) | Preview
[img] Text
FILE TUGAS AKHIRSKRIPISTHESISIDISERTASI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
FILE TUGAS AKHIRSKRIPISTHESISIDISERTASI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Asas separabilitas yang diatur dalam Pasal 10 UU Arbitrase menegaskan bahwa klausula arbitrase bersifat mandiri dan terpisah dari perjanjian pokok. Namun dalam praktiknya, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi selaku Judex Facti secara konsisten mengabaikan asas tersebut, sedangkan Mahkamah Agung selaku Judex Juris secara konsisten melakukan koreksi terhadap keberlakuannya. Penelitian ini mengkaji batasan keberlakuan asas separabilitas arbitrase, keberlakuannya dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri, dan akibat hukum putusan Pengadilan Negeri yang mengabaikan klausula arbitrase. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe deskriptif. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan analitis disesuaikan dengan keberlakuan asas separabilitas klausula arbitrase dalam perjanjian, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan studi kasus yang telah berkekuatan hukum tetap. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen, kemudian diolah melalui pemeriksaan, klasifikasi, rekonstruksi, sistematika dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas separabilitas memiliki tiga batasan keberlakuan: sengketa yang timbul di luar substansi kontrak, cacat hukum yang melekat langsung pada klausula arbitrase itu sendiri sebagaimana dikenal dalam doktrin separability exception, dan ketentuan Pasal 11 Ayat (2) UU Arbitrase. Mahkamah Agung dalam ketiga putusan secara konsisten memberlakukan asas separabilitas dan menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang, sedangkan inkonsistensi Judex Facti bersumber dari kelemahan normatif Pasal 10 UU Arbitrase dan terbatasnya pemahaman hakim mengenai doktrin hukum arbitrase internasional. Tidak diberlakukannya asas separabilitas menimbulkan akibat hukum berupa: pergeseran kompetensi yang tidak sah dari forum arbitrase ke Pengadilan Negeri, pelanggaran terhadap Pasal 3, Pasal 10, dan Pasal 11 UU Arbitrase, kerusakan integritas sistem arbitrase, serta dampak negatif terhadap kepastian hukum dan iklim investasi di Indonesia. Kata Kunci: Asas Separabilitas, Arbitrase, Pengadilan Negeri, Penyelesaian Sengketa.

Item Type: Other
Subjects: ?? 346 ??
?? 347 ??
?? 348 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2605315642 Digilib
Date Deposited: 19 Jun 2026 08:04
Last Modified: 19 Jun 2026 08:04
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/101039

Actions (login required)

View Item View Item