ANALISIS PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA YANG MASIH BERSTATUS HUTANG (Studi Putusan Nomor 1614/Pdt.G/2024/PA.Tnk)

RISHA, APRILIA (2026) ANALISIS PENYELESAIAN HUKUM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA YANG MASIH BERSTATUS HUTANG (Studi Putusan Nomor 1614/Pdt.G/2024/PA.Tnk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf

Download (270kB) | Preview
[img] Text
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Pembagian harta bersama pasca perceraian sering menimbulkan permasalahan ketika harta tersebut masih berkaitan dengan hutang yang timbul selama perkawinan. Keberadaan hutang dapat mempengaruhi proses pembagian harta bersama, karena selain harta kekayaan (aktiva), harta bersama dapat juga mencakup hutang (passiva). Kondisi ini tercermin dalam Putusan Nomor 1614/Pdt.G/2024/PA.Tnk yang mempersengketakan pembagian harta bersama yang diperoleh selama perkawinan dan masih dibebani kewajiban hutang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pertimbangan hakim dalam menyelesaikan pembagian harta bersama yang masih terdapat hutang dan akibat hukum penetapan hutang dalam pembagian harta bersama pada putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Majelis Hakim menetapkan hutang kepada PT BPR Eka Bumi Artha Cabang Bandar Lampung dan Bank BRI KCP Tanjung Agung sebagai hutang bersama karena timbul selama perkawinan dan digunakan untuk kepentingan usaha bersama para pihak. Berdasarkan Pasal 91 ayat (3) dan Pasal 93 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, hutang tersebut berkedudukan sebagai passiva harta bersama sehingga pelunasannya menjadi tanggung jawab para pihak secara tanggung renteng. Akibat hukumnya, hutang wajib diperhitungkan dalam pembagian harta bersama dan masing-masing pihak menanggung ½ (setengah) bagian dari total hutang hingga lunas. Kata Kunci: Harta Bersama, Hutang, Hukum Perkawinan, Tanggung Renteng

Item Type: Other
Subjects: ?? 340 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2605033088 Digilib
Date Deposited: 19 Jun 2026 08:31
Last Modified: 19 Jun 2026 08:31
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/101040

Actions (login required)

View Item View Item