FERNANDO SETIYANTO, SARAGIH (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENGEDAR NARKOTIKA TANPA PERMUFAKATAN JAHAT (STUDI PUTUSAN NOMOR: 93/PID.SUS/2025/PT TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (237kB) | Preview |
|
|
Text
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
||
|
Text
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Kasus tindak pidana narkotika yang dianalisis dalam penelitian ini adalah tindak pidana pengedar narkotika tanpa permufakatan jahat dalam Putusan Nomor: 93/PID.SUS/2025/PT TJK, melibatkan terdakwa Syamsul Ma’rif Bin Ahmad Sakhuri yang diputus sebagai pelaku penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri. Penelitian bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku dan bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan masalah melalui pendekatan normatif dengan menggunakan data sekunder dengan menelaah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengambilan data didukung dengan wawancara. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana, yaitu adanya perbuatan pidana, terdakwa memiliki kemampuan bertanggung jawab, adanya kesalahan berupa kesengajaan, dan tidak adanya alasan pemaaf maupun pembenar. Namun, hakim tingkat banding membatalkan putusan pengadilan negeri dan mengkualifikasikan terdakwa sebagai penyalah guna narkotika berdasarkan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika. Dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana didasarkan pada tiga aspek. Secara yuridis, putusan didasarkan pada fakta dan alat bukti yang sah di persidangan dengan mempertimbangkan perbuatan dan kesalahan terdakwa serta tidak ditemukannya bukti yang menunjukkan adanya kesepakatan “meeting of minds” antara para terdakwa. Secara sosiologis, pemidanaan diarahkan sebagai sarana kontrol sosial, edukasi dan rehabilitasi. Secara filosofis, putusan mencerminkan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Saran penelitian ditujukan kepada hakim agar senantiasa mempertimbangkan kesalahan dan peran terdakwa secara cermat berdasarkan pada fakta hukum yang sah guna menjamin penjatuhan pidana yang proporsional dan sesuai dengan tujuan pemidanaan. Saran juga ditujukan kepada pembentuk undang-undang agar mengembangkan pengaturan pertanggungjawaban pidana secara eksplisit, khususnya mengenai unsur mens rea dan actus reus. Selain itu perlu mengatur secara tegas dan jelas batasan dalam unsur pengedar narkotika dan permufakatan jahat narkotika guna mencapai kepastian hukum dan keadilan. The narcotics crime case analyzed in this study is the crime of drug dealing without a criminal conspiracy in Judgment No. 93/PID.SUS/2025/PT TJK, involving the defendant Syamsul Ma’rif bin Ahmad Sakhuri, who was found guilty of personal use of Schedule I narcotics. This study aims to analyze the criminal liability of the perpetrator as well as the basis for the judge’s considerations in imposing the sentence. The research questions in this study are: What is the criminal liability of the perpetrator, and what are the judge’s considerations in imposing the sentence. This study employs a problem-based approach using a normative framework and draws on secondary data by examining primary, secondary, and tertiary legal sources. Data collection was supplemented by interviews. Data analysis was conducted qualitatively using an inductive method. The findings of the investigation indicate that the defendant’s criminal liability satisfies the elements of criminal liability, namely the existence of a criminal act, the defendant’s capacity to be held liable, the presence of fault in the form of intent, and the absence of any exculpatory or justifying grounds. However, the appellate court overturned the district court’s decision and classified the defendant as a drug abuser under Article 127(1) (a) of the Narcotics Act. The judge’s reasoning in this decision was based on three aspects. Legally, the decision was grounded in the facts and valid evidence presented in court, taking into account the defendant’s actions and fault, as well as the absence of evidence indicating a “meeting of minds” among the defendants. Sociologically, the sentencing was intended as a means of social control, education, and rehabilitation. Philosophically, the ruling reflects the values of justice, legal certainty, and public benefit. The research recommendation is directed at judges to always carefully consider the defendant’s guilt and role based on valid legal facts in order to ensure that criminal penalties are proportionate and consistent with the objectives of criminal punishment. Recommendations are also directed at lawmakers to develop explicit provisions on criminal liability, particularly regarding the elements of mens rea and actus reus. Furthermore, it is necessary to clearly and explicitly define the boundaries of the elements of drug trafficking and criminal conspiracy involving narcotics to achieve legal certainty and justice.
| Item Type: | Other |
|---|---|
| Subjects: | ?? 300 ?? ?? 340 ?? ?? 345 ?? |
| Divisions: | ?? Ilmu-Hukum ?? |
| Depositing User: | 2605261090 Digilib |
| Date Deposited: | 19 Jun 2026 08:09 |
| Last Modified: | 19 Jun 2026 08:09 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/101044 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
