Gilbert, L. M. Tambunan (2026) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU ENDORSEMENT PERJUDIAN ONLINE (STUDI PUTUSAN NOMOR 785/PID.SUS/2024/PN TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf Download (239Kb) | Preview |
|
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2567Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2400Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Perkembangan teknologi informasi dan media sosial telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru, salah satunya adalah praktik endorsement perjudian online yang dilakukan oleh individu melalui platform digital. Dalam penelitian ini berfokus yang dimana Putusan Hakim Nomor 785/Pid.Sus/2024/PN Tjk, lebih rendah dari pada tuntutan Jaksa dan penerapan Pasal pada terdakwa lebih rendah dari peraturan yang mengatur. Permasalahan menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku endorsement perjudian online serta mengkaji dasar pertimbangan yuridis, sosiologis, filosofis hakim dalam Putusan Nomor 785/Pid.Sus/2024/PN Tjk. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif-empiris, sumber data yang digunakan sumber data primer dan sumber data sekunder, dengan metode pengumpulan data melalui studi dokumen dan wawancara, selanjutnya data dianalisis dilakukan secara deskriptif kualitatif yang nantinya akan ditarik Kesimpulan untuk menjawab rumusan masalah. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (2) jo. Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Khususnya unsur kesengajaan. Terdakwa mampu bertanggung jawab secara hukum dan tidak ditemukan adanya alasan pemaaf maupun pembenar, sehingga pertanggungjawaban pidana dapat dibebankan kepadanya. Namun demikian, pidana yang dijatuhkan oleh hakim relatif lebih ringan dibandingkan dengan ancaman pidana maksimum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan tuntutan jaksa. Dasar pertimbangan hakim dalam putusan tersebut didasarkan pada aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis, meskipun dalam penerapannya masih menunjukkan kecenderungan untuk lebih menitikberatkan pada kondisi pribadi terdakwa dibandingkan dampak sosial yang ditimbulkan. Saran pertanggungjawaban pidana pelaku endorsement perjudian online perlu ditegakkan secara konsisten dan proporsional. Pemidanaan harus memperhatikanii Gilbert L. M. Tambunan tujuan pencegahan, penjeraan, dan perlindungan masyarakat agar tercipta efek jera dan kepastian hukum. Pertimbangan hakim dalam perkara endorsement judi online sebaiknya mengintegrasikan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis secara seimbang. Penilaian tidak hanya pada kondisi terdakwa, tetapi juga dampak sosial konten perjudian, sehingga putusan mencerminkan keadilan, kemanfaatan hukum. Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana, Pelaku Judi Online, Judi Online
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2605052191 Digilib |
| Date Deposited: | 25 Jun 2026 07:04 |
| Terakhir diubah: | 25 Jun 2026 07:04 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/101505 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
