Fuan , Ompu Ratu (2026) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TURUT SERTA BERMAIN JUDI YANG DILAKSANAKAN DI TEMPAT UMUM TANPA IZIN DARI PENGUASA YANG BERWENANG (Studi Putusan Nomor 435/Pid.B/2025/PN Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (213Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA LAMPIRAN.pdf Restricted to Hanya staf Download (2605Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf Download (2606Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Perjudian yang dilakukan di tempat umum, seperti kendaraan angkutan, tidak hanya melanggar ketentuan hukum pidana, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Salah satu kasus yang mencerminkan perjudian diangkutan umum ialah Putusan Nomor 435/Pid.B/2025/PN Tjk, di mana empat orang terdakwa melakukan perjudian dengan menggunakan aplikasi Ludo berbasis handphone sebagai sarana taruhan uang. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa handphone dan uang tunai yang digunakan sebagai taruhan. Perbuatan para terdakwa tersebut dinilai memenuhi unsur tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP karena dilakukan secara bersama- sama dengan tujuan memperoleh keuntungan melalui permainan yang bersifat untung-untungan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach), yang dianalisis secara kualitatif. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para terdakwa dalam Putusan Nomor 435/Pid.B/2025/PN Tjk terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Perbuatan para terdakwa memenuhi unsur perjudian karena adanya taruhan uang, unsur untung-untungan, serta adanya pihak yang memperoleh keuntungan dan mengalami kerugian. Para terdakwa juga dapat dikualifikasikan sebagai pelaku yang turut serta (medepleger) sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP, karena adanya kesatuan kehendak dan kerja sama yang nyata dalam melakukan perbuatan tersebut. Dari aspek pertanggungjawaban pidana, para terdakwa memiliki kesalahan dalam bentuk kesengajaan (dolus), memiliki kemampuan bertanggung jawab, serta tidak terdapat alasan pembenar maupun alasan pemaaf, sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Dari segi pertimbangan hakim, putusan tersebut telah mempertimbangkan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis secara komprehensif. Hakim membuktikan unsur tindak pidana berdasarkan alat bukti yang sah, mempertimbangkan nilai keadilan dan tujuan pemidanaan, serta memperhatikan dampak sosial dari perbuatan para terdakwa. Saran kepada aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik perjudian, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital, secara konsisten dan adaptif terhadap perkembangan modus kejahatan. Selain itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kesadaran hukum, tidak menyalahgunakan teknologi untuk kegiatan perjudian, serta berperan aktif dalam melaporkan praktik perjudian guna mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan. Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku Turut Serta, Perjudian, Aplikasi Ludo, Gambling conducted in public places, such as public transportation, not only violates criminal law but also has the potential to disrupt public order. One case illustrating gambling on public transportation is Decision Number 435/Pid.B/2025/PN Tjk, in which four defendants gambled using a mobile-based Ludo application as a means of betting money. A search revealed evidence in the form of mobile phones and cash used as bets. The defendants' actions were deemed to fulfill the elements of the crime of gambling as stipulated in Article 303 bis paragraph (1) 2 of the Criminal Code because they were carried out collectively with the aim of gaining profit through games of chance. The research method used was normative legal research with a statute approach and a case approach, analyzed qualitatively. The legal sources used included primary, secondary, and tertiary legal materials, with data collection using literature study. The results of the study indicate that the defendants in Decision Number 435/Pid.B/2025/PN Tjk were legally and convincingly proven to have committed the crime of gambling as regulated in Article 303 bis paragraph (1) 2 of the Criminal Code. The defendants' actions fulfill the elements of gambling because there was a bet of money, an element of chance, and there were parties who gained profits and suffered losses. The defendants can also be qualified as co-conspirators (medepleger) as regulated in Article 55 of the Criminal Code, because there was a unity of will and real cooperation in carrying out the act. From the aspect of criminal responsibility, the defendants have committed an error in the form of intent (dolus), have the ability to be responsible, and there are no justifications or excuses, so they can be held criminally responsible. From the judge's considerations, the decision has considered the juridical, philosophical, and sociological aspects comprehensively. The judge proved the elements of the crime based on valid evidence, considered the value of justice and the purpose of punishment, and paid attention to the social impact of the defendants' actions. Law enforcement officials are advised to increase oversight and enforcement of gambling practices, including those utilizing digital technology, consistently and adaptively, in response to evolving crime patterns. Furthermore, the public is expected to increase legal awareness, refrain from misusing technology for gambling activities, and actively participate in reporting gambling practices to support the maintenance of order and security. Keywords: Criminal Liability, Participating Perpetrators, Gambling, Ludo Application.
| Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
|---|---|
| Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
| Program Studi: | FAKULTAS HUKUM (FH) > Prodi S1-Ilmu Hukum |
| Pengguna Deposit: | 2605179712 Digilib |
| Date Deposited: | 26 Jun 2026 03:18 |
| Terakhir diubah: | 26 Jun 2026 03:18 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/101570 |
Actions (login required)
![]() |
Lihat Karya Akhir |
