CORRY , DEA ELYSIA BR TARIGAN (2026) ANALISIS DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Putusan Nomor 718/Pid.B/2024/PN Tjk dan Putusan Nomor 796/Pid.B/ 2022/PN Jkt.Sel). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
Text
abstrak.pdf Download (281kB) | Preview |
|
|
Text
FILE skripsi full tanpa lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
||
|
Text
FILE skripsi full tanpa bab pembahasan.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan kejahatan serius yang telah melanggar prinsip perlindungan terhadap hak hidup sebagai hak asasi fundamental dalam konstitusi. Penegakan hukum yang dibebankan kepada pelaku harus diterapkan sesuai dengan ketentuan undang-undang yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Isu masalah yang kerapkali muncul ialah adanya perbedaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap perkara yang memiliki karakteristik serupa sehingga menimbulkan kompleksitas hukum terkait konsistensi penerapan keadilan hukum dalam sistem penjatuhan pidana. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perbandingan antara Putusan Nomor 718/Pid.B/2024/PN Tjk dan Putusan Nomor 796/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel, dengan menitikberatkan pada pertimbangan hakim serta pertanggungjawaban pidana pelaku dalam perkara tersebut. Permasalahan yang dikaji meliputi bagaimana pertimbangan hakim ditinjau dari aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis, serta bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku berimplikasi terhadap disparitas pemidanaan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pola yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan komparatif (comparative approach). Data yang digunakan adalah data primer, data sekunder dan data tersier yang diperoleh dari internet dan literatur hukum yang relevan terkait isu disparitas pemidanaan oleh Majelis Hakim dalam perkara pembunuhan berencana yang diolah secara komparatif dengan menganalisis dan membandingkan dua putusan pengadilan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yaitu dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 718/Pid.B/2024/PN Tjk dan Putusan Nomor 796/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel mengenai perkara pembunuhan berencana, bahwa hakim telah mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis dan filosofis dalam menjatuhkan putusannya. Namun demikian, terdapat perbedaan dalam penekanan terhadap ketiga aspek tersebut yang berimplikasi pada perbedaan berat ringannya pidana yang dijatuhkan. Pada sisi pertanggungjawaban pidana dari para Terdakwa dalam kedua perkara ini terbukti telah memenuhi unsur kesalahan berupa kesengajaan, unsur merampas nyawa orang lain, serta unsur penyertaan dalam tindak pidana. Adanya perbedaan dalam motif, peran pelaku, serta dampak sosial yang ditimbulkan menyebabkan adanya variasi dalam tingkat kesalahan yang pada akhirnya mempengaruhi sistem pemidanaan terhadap para pelaku. Saran dalam penelitian ini yaitu agar Hakim dalam menjatuhkan putusan lebih mengoptimalkan penggunaan pedoman pemidanaan yang terukur dan konsisten sehingga disparitas putusan dapat diminimalisir tanpa mengabaikan prinsip individualisasi pidana. Selain itu, perlu adanya penguatan dalam mempertimbangkan aspek filosofis dan sosiologis secara eksplisit dalam putusan guna menciptakan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum baik bagi korban, keluarga korban maupun terdakwa. Dengan demikian, diharapkan putusan yang dihasilkan tidak hanya memiliki legitimasi yuridis, tetapi juga mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat secara substantif. Kata Kunci : Disparitas Putusan, Pertimbangan Hakim, Pertanggungjawaban pidana, Pembunuhan Berencana Premeditated murder constitutes is the most serious forms of crime as it directly violates the principle of human rights protection, particularly the right to life, which is guaranteed as a fundamental right under the constitution. Violations of the right to life must be addressed through fair legal sanctions imposed upon perpetrators in accordance with the law, specifically the Criminal Code which regulates criminal liability and provisions concerning the deprivation of life. A recurring legal issue in judicial practice is the existence of sentencing disparities rendered by panels of judges in cases with similar characteristics, thereby creating legal complexity regarding consistency in the application of justice within the criminal justice system. This study aims to examine a comparative analysis between cases in verdict Number 718/Pid.B/2024/PN Tjk and verdict Number 796/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel, with a focus on judicial considerations and criminal liability of the perpetrators in both cases. The issues addressed include how judicial considerations are assessed from juridical, sociological, and philosophical perspectives, and how criminal liability contributes to sentencing disparities. This research method used in this study employs a normative juridical method using statutory, case, and comparative approaches by examining and comparing the two court decisions. Data were collected through library research, including primary data from legal texts, legislation, and court decisions; secondary data from journals, documents, and scholarly works; and tertiary data from online sources and relevant legal literature. The analysis is conducted comparatively by describing, analyzing, and comparing the two decisions from different district courts to identify the factors causing sentencing disparities and their implications. The results of the study indicate that in both verdicts, judges have considered juridical, sociological, and philosophical aspects in rendering their judgments. However, differences in the emphasis placed on these aspects have resulted in variations in the severity of the sentences imposed. In terms of criminal liability, the defendants in both cases were proven to have fulfilled the elements of fault, including intent, the act of taking another person’s life, and participation in the crime. Differences in motives, roles of the perpetrators, and the social impact of the crimes led to variations in the degree of culpability, which ultimately influenced the sentencing outcomes. The suggestion in this research is for the Judges to optimize the use of structured and consistent sentencing guidelines in order to minimize sentencing disparities without disregarding the principle of individualization of punishment. Furthermore, it is necessary to strengthen the explicit consideration of philosophical and sociological aspects in judicial decisions to achieve a balance between legal certainty, justice, and utility for victims, their families, and the defendants. Accordingly, judicial decisions are expected not only to possess juridical legitimacy but also to reflect substantive justice within society. Keywords : Sentencing Disparity, Judicial Consideration, Criminal Liability, Premeditated Murder.
| Item Type: | Other |
|---|---|
| Subjects: | ?? 300 ?? ?? 340 ?? ?? 345 ?? |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
| Depositing User: | 2605404521 Digilib |
| Date Deposited: | 01 Jul 2026 07:15 |
| Last Modified: | 01 Jul 2026 07:15 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/101776 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
