Farros, Syarief (2026) TRANSFORMASI PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG POLIS ASURANSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.
|
Text
ABSTRAK (ABSTRACT).pdf Download (113kB) | Preview |
|
|
Text
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
||
|
Text
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Industri asuransi merupakan pilar penting sistem keuangan nasional, meskipun pemegang polis kerap rentan ketika perusahaan asuransi gagal memenuhi kewajibannya. Kasus gagal bayar Jiwasraya, AJB Bumiputera, Wanaartha Life, dan Kresna Life membuktikan bahwa rezim hukum sebelumnya tidak mampu memberikan jaminan pemulihan yang konkret, sehingga Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) hadir membawa transformasi substansial tentang perasuransian serta reformasi kelembagaan melalui pemberian mandat Program Penjaminan Polis (PPP) kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Pendekatan masalah menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Selanjutnya, data diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan UU P2SK membawa lima pergeseran fundamental meliputi hadirnya LPS sebagai penyelenggara, kepesertaan wajib dengan sumber dana eksternal, koordinasi terstruktur OJK dan LPS, pengambilalihan kewenangan RUPS oleh LPS, serta prioritas pembayaran pemegang polis yang lebih tinggi dalam likuidasi. PPP belum memberikan kepastian hukum yang memadai karena empat kekosongan norma pelaksana belum diisi, yakni batas nilai maksimal penjaminan, lini usaha yang dijamin, formula iuran, serta hak prosedural pemegang polis. PPP berada dalam kondisi kepastian hukum yang bersyarat, di mana manfaatnya baru terwujud apabila norma pelaksana diterbitkan sebelum PPP berlaku efektif pada 2028.
| Item Type: | Other |
|---|---|
| Subjects: | ?? 300 ?? ?? 340 ?? ?? 346 ?? |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
| Depositing User: | 2605706723 Digilib |
| Date Deposited: | 02 Jul 2026 02:12 |
| Last Modified: | 02 Jul 2026 02:12 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/101810 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
