PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG TRANSAKSI DAN INFORMASI ELEKTRONIK (ITE)

0742011004, Abdul Muluk (2012) PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TENTANG TRANSAKSI DAN INFORMASI ELEKTRONIK (ITE). UNSPECIFIED.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (43Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (56Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (55Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (62Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (17Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (5Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (18Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru. Salah satunya adalah perjudian di dunia maya. Tindak pidana perjudian yang dilakukan di dunia maya mempunyai dampak serius dalam tatanan kehidupan bermasyarakat. Pemerintah perlu mendukung pengembangan teknologi informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya untuk memberikan kepastian hukum, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara aman dan terhindar dari penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia dengan membentuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai konsekuensi dari Negara Indonesia sebagai Negara hukum. Berdasarkan hal tersebut dia atas, maka permasalahan dalam penulisan skripsi ini adalah a) penegakan hukum terhadap perjudian online bedasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan b) faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum terhadap perjudian online berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pendekatan masalah yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan masalah yuridis normatife dan yuridis empiris. Sumber daa yang digunakan dalam penelitian ini adalah berasal dari data sekunder yang didukung data primer. Populasi dari penelitian ini terdiri dari penyidik Polisi Polres Jakarta Utara, Kejaksaan Negri Jakarta Utara, dan Pengadilan Jakarta Utara. Metode yang digunakan dalam menentukan sample ini adalah purposive sampling. Langkahlangkah yang dilakukan dalam pengumpulan data adalah dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Pengolahan data dilakukan kemudian dievaluasi, diteliti, dan disusun secara cermat. Kemudian data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan tujuan untuk menghasilkan suatu uraian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, bahwa a) Penegakan hukum terhadap perjudian online yang dilakukan POLRI bekerjasama dengan instansi terkait dalam hal perjudian online ini adalah kementrian Komunikasi dan Informasi, dan Internet Service Provider (ISP) yang ada di Indonesia dengan upaya preventif seperti melakukan search web cyber gambling atau pencarian domain yang memiliki muatan perjudian dengan melakukan Abdul Muluk penyelidikan online. Lalu yang selanjutnya dengan upaya represif seperti menditeksi tempat kejadian perkara. Memblokir domain yang mempergunakan layanan Internet Service Provider (ISP) Indonesia dan terbukti memiliki muatan perjudian. b) Faktor-faktor yang mengahmbat penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online tersebut yaitu Faktor Hukum dimana penyitaan dokumen elektronik atau perluasannya kerap menemukan kendala dalam hal mendapatkan izin dari pengadilan. Faktor Aparat Penegak Hukum dimana aparat penegak hukum tidak dapat menjangkau pelaku tindak pidana perjudian online yang menggunakan IP address dan berada diluar wilayah Negara Republik Indonesia, yang di negaranya perjudian online tidak dilarang dan kurangnya kerjasama dari penyelenggara system elektronik seperti yahoo, google, Fasilitas yang tidak mendukung penegakan hukum itu sendiri seperti kurangnya anggaran untuk computer forensic, sehingga aparat penegak hukum kerap kesulitan dalam menentukan tempat kejadian perkara. Diperlukan biaya yang tinggi dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus perjudian online, pelaku menggunakan identitas palsu, menggunakan nomor rekening tabungan palsu. Adapun saran yang dapat diberikan antara lain, a) Penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian online seharusnya melibatkan seluruh elemen baik dari aparat penegak hukum, Instansi-Instasnsi terkait di lingkungan pemerintah yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik seperti Kemenkominfo, penyedia layanan internet tersebut dalam hal ini Internet Service Provider (ISP) Indonesia dan masyarakat itu sendiri sebagai konsumen pengguna layanan internet. Sehingga penegakan hukum terhadap perjudian online ini sesuai dengan apa yang diharapkan.b) Pemerintah memberikan perhatian lebih menyikapi segala sesuatu yang menjadi faktor-faktor penghambat penegakan hukum terhadap perbuatan hukum yang dilakukan di dunia maya tersebut khususnya perjudian online ini.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 16 Jun 2015 03:15
Terakhir diubah: 26 Oct 2015 06:58
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/10187

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir