UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN PENIPUAN DENGAN MODUS MENAWARKAN PEKERJAAN FREELANCE MELALUI PLATFORM DIGITAL (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung)

AJENG , REGITA PRAMESTI (2026) UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN PENIPUAN DENGAN MODUS MENAWARKAN PEKERJAAN FREELANCE MELALUI PLATFORM DIGITAL (Studi Pada Kepolisian Daerah Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
Text
1. ABSTRAK.pdf

Download (213kB) | Preview
[img] Text
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
3. SKRIPSI TANPA BAB IV.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Kejahatan penipuan online dengan modus menawarkan pekerjaan freelance melalui platform digital semakin marak dan menimbulkan kerugian serta keresahan di masyarakat. Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya kepolisian dalam penanggulangan kejahatan tersebut serta faktor penghambatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya kepolisian dan kendala yang dihadapi dalam penanggulangan tindak pidana penipuan online di wilayah Polda Lampung. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan meliputi data primer yang diperoleh dari studi lapangan melalui wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Narasumber dalam penelitian ini adalah Penyidik Subdit V Direktorat Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Lampung dan Akademisi Dosen Bagian Hkum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Prosedur pengumpulan data dilakukan melalui studi lapangan dan studi literatur, kemudian dianalisis secara kualitatif guna memperoleh gambaran yang jelas mengenai upaya kepolisian dalam menanggulangi kejahatan penipuan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya kepolisian dilakukan melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan represif. Upaya pre-emtif dilaksanakan melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran serta pemahaman hukum masyarakat. Sementara itu, upaya preventif dilakukan melalui pencegahan sosial (social crime prevention) yang diarahkan pada penanganan faktor-faktor mendasar penyebab timbulnya kejahatan, seperti kesenjangan ekonomi, pengangguran, dan berbagai permasalahan sosial lainnya; pencegahan situasional (situational crime prevention) yang difokuskan pada upaya mempersempit kesempatan pelaku untuk melakukan tindak pidana dengan mengurangi peluang yang tersedia; serta pencegahan berbasis masyarakat (community-based prevention) yang dilakukan melalui peningkatan kapasitas masyarakat dalam mencegah kejahatan dengan mengoptimalkan fungsi kontrol sosial dan partisipasi warga. Adapun upaya represif dilakukan melalui mekanisme sistem peradilan pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Tujuannya adalah memberikan sanksi kepada pelaku guna menimbulkan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa mendatang. Pelaksanaan upaya-upaya tersebut masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi, kesulitan dalam melacak pelaku, serta rendahnya tingkat literasi digital masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas aparat penegak hukum, pemanfaatan teknologi digital yang lebih modern, peningkatan kerja sama antarinstansi, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat guna meningkatkan efektivitas penanggulangan tindak pidana penipuan online dengan modus menawarkan pekerjaan freelance melalui platform digital. Saran dalam penelitian ini adalah kepolisian perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan sarana teknologi serta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan tindak penipuan agar penegakan hukum lebih efektif. Kata Kunci: Upaya Kepolisian, Penanggulangan Kejahatan, Penipuan Online.

Item Type: Other
Subjects: ?? 300 ??
?? 340 ??
?? 345 ??
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: 2606404912 Digilib
Date Deposited: 07 Jul 2026 07:52
Last Modified: 07 Jul 2026 07:52
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/102179

Actions (login required)

View Item View Item