ANALISIS PENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2012 TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Kasus Perkara Nomor 798/PID.B/2012/PN.TK)

Carlos Samuel Kaifu, 0812011131 (2015) ANALISIS PENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2012 TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Kasus Perkara Nomor 798/PID.B/2012/PN.TK). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (53Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (46Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (150Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (142Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (41Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (60Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (91Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (53Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (220Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (137Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (61Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (200Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (50Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (17Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak ANALISIS PENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2012 TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Kasus Perkara Nomor 798/PID.B/2012/PN.TK) OLEH CARLOS SAMUEL KAIFU Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP memberikan ketentuan mengenai nilai barang atau uang yang menjadi obyek perkara pencurian, penipuan, penggelapan, dan penadahan tidak lebih dari Rp.2.500.000 maka ketua pengadilan segera menetapkan hakim tunggal untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut dengan acara pemeriksaan cepat, dalam putusan pengadilan nomor 798/PID.B/2012/PN.TK telah terjadi tindak pidana pencurian dengan nilai kerugian yang dialami korban tidak melebih Rp.2.500.000. adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 terhadap tindak pidana pencurian dalam perkara nomor 798/PID.B/2012/PN.TK dan apakah yang menjadi faktor penghambat penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 terhadap tindak pidana pencurian dalam perkara nomor 798/PID.B/2012/PN.TK. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data diperoleh dengan cara wawancara menggunakan pedoman tertulis terhadap responden yang telah ditentukan. Penelitian dilakukan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang. Hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa tidak diterapkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 dalam perkara nomor 798/PID.B/2012/PN.TK disebabkan oleh faktor tindak pidana yang dilakukan dan ketentuan pasal yang dilanggar oleh terdakwa. Faktor penghambat penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 terletak pada faktor peraturan mahkamah agung itu sendiri yang hanya berlaku pada lingkungan pengadilan saja, serta terletak pada faktor penegak hukum yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Penulis memberikan saran bagi hakim khususnya terhadap penjatuhan perkara nomor 798/PID.B/2012/PN.TK untuk dapat lebih memperhatikan nilai barang atau uang yang menjadi objek perkara sebagaimana ditentuan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012, sehingga terbitnya peraturan tersebut dapat benar-benar diimplementasikan sebagai bentuk restorative justice dengan tujuan menata kembali mengenai pemidanaan agar dirasa lebih adil bagi terdakwa, korban, keluarga terdakwa, keluarga korban maupun masyarakat. Untuk meminimalkan adanya faktor-faktor penghambat dalam penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012, maka disarankan kepada institusi pengadilan, kepolisian, dan kejaksaan untuk membuat suatu nota kesepahaman (MOU) yang didalamnya memuat kerangka acuan terkait dengan penyelesaian perkara yang dikategorikan sebagai tindak pidana ringan, serta dalam penanganan perkara tersebut mengedepankan penyelesaian perkara diluar persidangan dan mengedepankan restorative justice bagi pelaku tindak pidana ringan, sehingga dengan diterbitkannya peraturan Mahkamah Agung tersebut benar-benar dapat dilaksanakan oleh seluruh instrumen penegak hukum. Kata Kunci : Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 Carlos Samuel Kaifu

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
> KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 1414105 . Digilib
Date Deposited: 01 Jul 2015 07:59
Terakhir diubah: 01 Jul 2015 07:59
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/10706

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir