EKSISTENSI HUKUM PIDANA ADAT DI PROVINSI LAMPUNG SAI BATIN DALAM KONTEKS PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL

0812011038, HARTIANI WIBOWO (2012) EKSISTENSI HUKUM PIDANA ADAT DI PROVINSI LAMPUNG SAI BATIN DALAM KONTEKS PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL. UNSPECIFIED.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (73Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (42Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (86Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (21Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (9Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (14Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (491Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Hukum pidana adat merupakan salah satu sumber yang penting untuk memperoleh bahan-bahan bagi pembangunan hukum nasional yang menuju kearah unifikasi hukum yang terutama akan dilaksanakan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan. Unsur-unsur kejiwaan hukum pidana adat yang berintikan kepribadian bangsa Indonesia perlu dimasukkan kedalam lembaga-lembaga hukum baru, agar hukum yang baru itu sesuai dengan rasa keadilan dan kesadaran hukum masyarakat bangsa Indonesia. Oleh sebab itu dalam hal pembuatan peraturan perundang-undangan perlu memuat konsepsi hukum pidana adat. Permasalahan yang diambil dalam skripsi ini adalah bagaimanakah eksistensi atau keberadaan hukum pidana adat di Provinsi Lampung Sai Batin dalam konteks pembaharuan hukum pidana nasional serta apa sajakah yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan hukum pidana adat di Provinsi Lampung Sai Batin dalam konteks pembaharuan hukum pidana nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dan empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data skunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Metode pengolahan data terdiri dari editing, identifikasi data, dan sistematika data. Analisis data menggunakan analisis deskriptif, kualitatif, dan ditarik kesimpulan berdasarkan metode induktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa hukum pidana adat yang terdapat di Provinsi Lampung baik itu beradat Pepadun maupun Sai Batin pada dasarnya memiliki Buku Aturan sendiri seperti KRN (Kuntara Raja Niti). Namun, meskipun demikian apabila terjadi suatu delik atau tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat hukum adat akan diselesaikannya di pengadilan. Jadi dalam hal ini hakim memutus berdasarkan undang-undang yang berlaku dan tertulis. Tindak pidana tersebut diluar dari perbuatan pemuda yang melarikan Hartiani Wibowo gadis, dalam hal ini perbuatan melarikan gadis tersebut menurut ketentuan Pasal 332 KUHP dapat dikenakan pidana. Tetapi proses pidana tersebut dapat dihentikan apabila larian yang dilakukan itu telah sesuai dengan tata tertib larian hukum adat Lampung. Eksistensi hukum pidana adat saat ini masih tetap berlaku khususnya di lingkungan masyarakat adat yang masih kuat memegang dan mempertahankan adatnya. Dalam konteks pembaharuan hukum pidana nasional, hukum adat dapat digunakan sebagai dasar Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan syarat bahwa nilai norma yang terkandung di dalam hukum pidana adat tidak melanggar dari ketentuan undang-undang atau hukum positif Indonesia. Hukum pidana adat adalah hukum yang hidup “living law” , dimana ada masyarakat maka disitu ada hukum, baik hukum pidana adat maupun hukum kebiasaan yang sudah menjadi adat-istiadat masyarakat tertentu. Yang menjadi penghambatnya yaitu hukum pidana adat merupakan hukum asli bangsa Indonesia yang dijiwai oleh Pancasila. Meskipun dijiwai oleh Pancasila, namun ketentuan hukum pidana adat sulit untuk dapat digunakan sebagai hukum nasional. Hal ini di karenakan hukum pidana adat di suatu daerah berbeda dengan hukum pidana adat di daerah lain, artinya setiap daerah mempunyai hukum pidana adat yang berbeda. Selain itu juga, dari faktor hukumnya sendiri, penegak hukumnya, masyarakat hukum adat itu sendiri, dan faktor kebudayaan yang berbeda antara daerah satu dengan yang lainnya. Pembaharuan hukum pidana atau hukum positif Indonesia kedepannya hendaklah memperhatikan nilai-nilai positif yang terkandung dalam hukum adat yang juga di sebutkan dalam Undang-undang, mengingat eksistensi dan keberlakuan hukum adat Lampung Sai Batin dalam hal ini di wilayah Paksi Pak Sekala Beghak Paksi Buay Pernong Lampung Barat masih sangat melekat pada masyarakatnya, maka untuk mempermudah bagi pembaca dalam mencari kaidah-kaidah mengenai hukum adat Lampung Sai Batin. Dan memperhatikan nilai-nilai positif yang terkandung dalam hukum adat yang memang eksistensinya diakui, meskipun dalam hal terjadi delik atau tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat adat akan diadili di pengadilan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hukum adat ini adalah untuk mengembalikan kesadaran dan keseimbangan di tengah-tengah masyarakat.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 02 Jul 2015 06:22
Terakhir diubah: 26 Oct 2015 07:47
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/10755

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir