ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING TAMAN HUTAN RAYA (TAHURA) WAN ABDUL RACHMAN DI PESAWARAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 997/Pid.B/2009/PN.TK)

0812011062, MUTIA PANGESTI (2012) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING TAMAN HUTAN RAYA (TAHURA) WAN ABDUL RACHMAN DI PESAWARAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 997/Pid.B/2009/PN.TK). UNSPECIFIED.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (53Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (33Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (27Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (72Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (22Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
dafsi.pdf

Download (8Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
dapus lengkap.pdf

Download (14Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Halaman Pengesahan & Persembahan.pdf

Download (85Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Sanwacana.pdf

Download (28Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Illegal logging merupakan masalah utama di sektor kehutanan. Kejahatan tersebut dapat memberikan dampak yang luar biasa bagi peradaban dan generasi yang akan datang. Illegal logging merupakan rangkaian kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu ke tempat pengolahan hingga kegiatan eksport kayu yang tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang sehingga tidak sah atau bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur dengan tegas larangan-larangan bagi setiap orang untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan kerusakan hutan yang terdapat dalam Pasal 50 dan Pasal 78 Undang-Undang 41 Tahun 1999 mengatur pelanggaran serta sanksi mengenai larangan. Sehubungan dengan hal tersebut penulis tertarik untuk menulis skripsi yang berjudul “Analisis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Illegal Logging Taman Raya Wan Abdul Rachman Di Pesawaran (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 997/Pid.B/2009/PN.TK). Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan secara pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Penentuan populasi dan sampel adalah Jaksa Kejaksaan Negeri Tanjung Karang, Jaksa Kejaksaan Tinggi Lampung, Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil dari wawancara responden kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif dengan menguraikan data yang telah diolah secara rinci ke dalam bentuk kalimat-kalimat (deskriptif) yang bertitik tolak dari analisis normatif yang Mutia Pangesti dilengkapi dengan analisis empiris dengan menggunakan bahan-bahan hukum primer. Berdasarkan hasil analisis ditarik kesimpulan secara induktif, yaitu cara berfikir yang berdasarkan fakta-fakta yang bersifat khusus untuk kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat umum. Berdasarkan kesimpulan, maka disusun saran. Berdasarkan penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulakan bahwa (1) Putusan yang dijatuhkan hakim sangat jauh dari sanksi pasal yang dijatuhkan, dalam teori pertanggungjawaban pidana bertentangan dengan rasa keadilan. Pelaku tindak pidana illegal logging Taman Raya Wan Abdul Rachman di Pesawaran dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 997/Pid.B/2009/PN.TK dijatuhi dengan hukuman maksimal 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) tetapi para terdakwa dihukum dengan hukuman 1 (satu) tahun 2 (bulan) dan denda Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus rupiah) (2) Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana illegal logging Taman Raya Wan Abdul Rachman di Pesawaran dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 997/Pid.B/2009/PN.TK tidak sesuai sesuai dengan peran yang mereka lakukan terdakwa I, Suryani alias Nani Bin Santari sebagai pelaku utama (dader), terdakwa II, Supriyadi Bin Satarip dan terdakwa III, Karim Bin Jarian sebagai pelaku yang membantu melakukan (medeplichtige), namun pada putusan pengadilan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, majelis hakim memberikan putusan yang sama Adapun saran yang diberikan penulis yaitu majelis hakim dalam menjatuhkan pidana hendaknya berjenjang sesuai dengan peran dari masing-masing terdakwa baik sebagai pelaku utama, menyuruh malakukan, turut melakukan, sengaja membujuk melakukan dan membantu melakukan (Pasal 55 KUHP). Setiap putusan seorang hakim harus menyampaikan dasar-dasar pertimbangan terhadap perkara yang sedang diperikasa. Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu putusan hakim sesuai dengan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 06 Jul 2015 08:21
Terakhir diubah: 26 Oct 2015 07:51
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/10805

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir