KAJIAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERKOSAAN DI ANGKUTAN UMUM DALAM PERSFEKTIF KRIMINOLOGI

0812011199, Kamal Putra Tamrin (2012) KAJIAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERKOSAAN DI ANGKUTAN UMUM DALAM PERSFEKTIF KRIMINOLOGI. Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img] File PDF
Bab IV hasil dan Pembahasan.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (78Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V penutup.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Cover.pdf

Download (21Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAK1.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (65Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
New BAB I Pendahuluan.pdf

Download (43Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
New BAB II Tinjauan Pustaka.pdf

Download (57Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
New BAB III Metode Penelitian.pdf

Download (15Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Perkosaan di angkutan umum yang belakangan ini terjadi, sangat menghawatirkan, bukan hanya mempengaruhi si korban pelaku perkosaannya saja, bahkan masyarakat pengguna jasa angkutan umum pun terganggu dengan fenomena baru yang belakangan ini terjadi. Tindak pidana perkosaan di angkutan umum merupakan tindak kejahatan yang perlu dikaji dan dicari cara penyelesaiannya. Tindak pidana perkosaan ini dipicu oleh berbagai hal, mulai dari peran korban yang acapkali mendorong timbulnya tindak pidana perkosaan di angkutan umum, hingga peran pelaku dan aparat penegak hukum yang kurang antisipasif dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya tindak pidana perkosaan di angkutan umum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah persfektif kriminologi terhadap faktor penyebab tindak pidana perkosaan di angkutan umum? (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap tindak pidana perkosaan di angkutan umum?. (3) Apakah faktor penghambat dalam upaya penangulangan terhadap tindak pidana perkosaan di angkutan umum?. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Responden penelitian terdiri dari anggota Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Lampung, Hakim pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa, Persfektif kriminologi terhadap faktor-faktor tindak pidana perkosaan di angkutan umum adalah masalah kejahatan khususnya tindak pidana perkosaan yang dilakukan di angkutan umum hakikatnya merupakan suatu komponen yang perlu diperhatikan dan atau dikaji.Faktor internal dan eksternal dari diri korban dalam tindak pidana perkosaan khususnya yang dilakukan di angkutan umum biasanya dipengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut : a) pakaian minim, b) prilaku yang mengundang hasrat lelaki untuk menggoda, c) kesalahan dalam memilih angkutan umum, d) waktu dalam Kamal Putra Tamrin menggunakan angkutan umum. Faktor internal dan eksternal dari pelaku dalam tindak pidana perkosaan di angkutan umum biasanya dipengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut : a) faktor lingkungan yang mendorong para sopir angkutan umum untuk melakukan tindak pidana, b) terpengaruh miniman keras, c) terpengaruh video porno, d) hasrat untuk melakukan hubungan seks yang tidak terkendali, e) pelaku biasanya adalah sopir tembak, f) kaca film yang terlalu gelap, g) sound system yang terlalu keras, h) kejiwaan/emosi pelaku yang tidak terkontrol. Upaya penaggulangan terhadap tindak pidana perkosaan di angkutan umum ini dilakukan dengan jalur penal dan non penal. Jalur penal lebih menekankan pada upaya refresif yaitu dengan cara menjatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan apa yang dilakukan pelaku, agar menimbulkan efek jera serta memberikan sanksi pidana dan pencabutan izin oprasional bagi pemilik angkutan umum yang terlibat dalam tindak pidana. Upaya non penal lebih menekankan dalam hal pencegahan terhadap tindak pidana perkosaan di angkutan umum, upaya pencegahan terhadap tindak pidana perkosaan di angkutan umum adalah sebagai berikut: a) formulasisasi peraturan perundangundangan terhadap delik perkosaan, b) peran orang tua dalam memperhatikan anaknya khususnya anak remaja perempuan yang biasa menggunakan fasilitas angkutan umum, c) razia berkesinambungan yang dilakukan aparat kepolisian terhadaap angkutan umum dan tempat-tempat yang merupakan titik rawan terjadinya tindak pidana, d) putusan yang setimpal akan berdampak preventif, e) pemberitaan dan penayangan terhadap tindak pidana perkosaan di angkutan umum dapat menumbuhkan kesadaran dan kehati-hatian masyarakat, f) angkutan kota akan dipasang stiker himbauan dan alamat pengaduan serata penyediaan ruang publik khusus perempuan. Faktor penghambat dalam upaya penanggulangan terhadap tindak pidana perkosaan di angkutan umum adalah sebagai berikut, a) faktor hukum yang belum memadai untuk menjatuhkan hukuman yang setimpal bagi pelaku tindak pidana perkosaan, b) langkah preventif yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang lamban, c) ketersediaan personil siaga kepolisian yang minim, d) pemahaman masyarakat yang terkesan tidak perduli terhadap tindak pidana perkosaan di angkutan umum, e) tradisi masyarakat yang selalu menyalahkan peran korban yang dominan terhadap terjadinya tindak pidana perkosaan di angkutan umum. Saran dalam penelitian ini adalah dengan ilmu bantu kriminologi yang mencari dan mengkaji sebab musabab terjadinya tindak pidana perkosaan di angkutan umum dapat lebih membantu dalam upaya pengendalian dan penanganan terhadap tindak pidana perkosaan di angkutan umum, dengan adanya kerjasama yang efektif dan efisien antara seluruh pihak terkait baik dengan cara penal atupun non penal diharapkan timbulnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya para pengguna fasilitas angkutan umum, dan diharapkan pula kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak memandang sebela mata terhadap kasus tindak pidana perkosaan di angkutan umum kedepan.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 06 Jul 2015 08:29
Terakhir diubah: 06 Jul 2015 08:29
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/10946

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir