ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TURUT SERTA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

0852011086, Fadlin Hasibuan (2012) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TURUT SERTA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
1. Cover.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
2. Abstrak.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
3. Cover SH.pdf

Download (24Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
4. Halaman Pengesahan & Persembahan.pdf

Download (68Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
5. Kata Pengantar - Sanwacana.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
6. Daftar Isi Skripsi.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
7. BAB I.pdf

Download (67Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
8. BAB II.pdf

Download (63Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
9. BAB III.pdf

Download (18Kb) | Preview
[img] File PDF
10. BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (96Kb)
[img]
Preview
File PDF
11. BAB V.pdf

Download (14Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
12. Daftar Pustaka.pdf

Download (11Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Salah satu semangat diundangkannya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang adalah untuk mempersulit para koruptor untuk menyembunyikan uang hasil kejahatannya dengan melakukan pencucian uang (money laundering). Pencucian uang dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan menggunakan sarana lembaga bank, dengan cara ini pelaku pencucian uang dapat dengan mudah menyamarkan uang hasil kejahatannya. Banyak kasus pencucian uang yang terjadi di Indonesia,diantaranya kasus No. 665/Pid.B/2006/PN.TK dan kasus No. 114/Pid.B/2006/PN.Jak.Sel. permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana pelaku turut serta tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi di Indonesia dan apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi di Indonesia. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif adalah suatu pendekatan yang dilakukan dimana pengumpulan dan penyajian data dilakukan dengan mempelajari dan menelaah konsep-konsep dan teori-teori serta peraturanperaturan secara kepustakaan yang berkaitan dengan pokok bahasan penulisan skripsi ini. Sedangkan pendekatan yuridis empiris dilakukan untuk mempelajari hukum dalam kenyataan yang ada. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dapat dimintakan kepada pelaku apabila telah terbukti melakukan perbuatan tindak pidana pencucian uang dan korupsi yang sesuai dengan rumusan tindak pidana dalam UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pencucian Uang dan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, dengan mengandung unsur perbuatan yang Fadlin Hasibuan bertentangan dengan ketentuan yuridis, dilakukan oleh setiap orang yang mampu bertanggungjawab dalam diri pelaku sebab dalam tindak pidana pencucian uang setiap orang dianggap mampu bertanggungjawab, serta diberikan sanksi bagi pelakunya tindak pidana pencucian uang pasal 3 ayat (1) UU No. 15 tahun 2002 tentang pencucian uang. Dasar pertimbangan Hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap seseorang yang melakukan tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana korupsi didasarkan Undang-Undang No. 15 tahun 2002 tentang Pencucian Uang, Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan pertimbangan dari fakta-fakta dipersidangan dari pemeriksaan alat bukti berupa keterangan para saksi, keterangan terdakwa serta barang bukti. Selain itu Hakim dalam melakukan penilaian atau pertimbangan-pertimbangannya melihat dari unsur-unsur atau teori-teori dalam mempertimbangkan penjatuhan putusan, seperti teori keseimbangan, teori pendekatan seni dan intuisi, teori pendekatan keilmuwan, pengalaman hakim serta segala aspek yang berkaitan dengan pokok perkara yang disengketakan kemudian mencari undang- undang yang relevan sebagai dasar hukum

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 24 Jul 2015 01:58
Terakhir diubah: 24 Jul 2015 01:58
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/10994

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir