0852011187, Rio Pradana Akbar (2012) ANALISIS PERANAN SAKSI AHLI BANK INDONESIA BANDAR LAMPUNG DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG (Studi Pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang). Digital Library.
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (9Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (9Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB V.pdf Download (12Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (17Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER.pdf Download (20Kb) | Preview |
|
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (21Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (43Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Tindak pidana pemalsuan uang mengalami perkembangan yang cukup kompleks dan karena objek yang dipalsukan adalah uang sebagai alat pembayaran sah pada suatu negara maka akan berdampak negatif pada perekonomian suatu negara. Tindak pidana pemalsuan uang merupakan tindak pidana khusus, sehingga penyidik perlu menghadirkan seorang atau lebih saksi ahli untuk turut membantu kelancaran proses penyidikan. Oleh karena itu pihak kepolisian meminta bantuan saksi ahli dari Kepala Bank Indonesia Cabang Lampung untuk menunjuk stafnya, guna dimintai keterangan sebagai saksi ahli tindak pidana pemalsuan uang. Pemasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah peranan saksi ahli Bank Indonesia Bandar Lampung dalam pembuktian tindak pidana pemalsuan uang? (2) Faktor-faktor apakah yang menghambat peranan saksi ahli Bank Indonesia Bandar Lampung dalam pembuktian tindak pidana pemalsuan uang? Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Responden penelitian terdiri dari anggota Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung , Jaksa pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang dan Pegawai Bank Indonesia Bandar Lampung. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka (library research) dan studi lapangan (field research). Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Kesimpulan penelitian ini adalah: (1) Peranan saksi ahli Bank Indonesia Bandar Lampung dalam pembuktian tindak pidana pemalsuan uang termasuk dalam peranan faktual, karena saksi ahli melaksanakan peranan berdasarkan fakta atau kejadian nyata yaitu tindak pidana pemalsuan uang di Kota Bandar Lampung. Peranan faktual ini dilakukan saksi ahli untuk membantu penyidik kepolisian dalam menentuan keaslian uang, menyampaikan keterangan hasil pemeriksaan terhadap mata uang baik secara lisan maupun tertulis, serta memberikan keterangan ahli dalam sidang pengadilan. Secara factual, peranan saksi ahli Bank Indonesia ini dilaksanakan dalam pembuktian tindak pidana pemalsuan uang sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang Nomor: 770/PID/B/2009/PNTK, bahwa Pengadilan Negeri Rio Pradana Akbar Kelas IA Tanjung Karang yang menjatuhkan pidana terdahadap terdakwa Taufik Jaya Bin Sukirno karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemalsuan uang. (2) Faktor-faktor yang menghambat peranan saksi ahli Bank Indonesia Bandar Lampung dalam pembuktian tindak pidana pemalsuan uang adalah: (a) Faktor aparat penegak hukum, mulai dari pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan membutuhkan waktu yang relatif lama untuk menyelesaikan kasus tindak pidana pemalsuan uang. Saksi ahli dari Bank Indonesia pun harus menunggu proses tersebut mulai dari penyidikan, penuntutan sampai dengan persidangan, sedangkan saksi ahli sudah melaksanakan peranannya mulai dari tahapan penyidikan oleh pihak kepolisian dan kembali akan memberikan keterangan pada saat pelaksanaan persidangan terhadap terdakwa pelaku tindak pidana pemalsuan uang. (b) Faktor sarana dan fasilitas yang tidak mendukung, yaitu kurang tingginya sistem pengamanan uang rupiah karena para pelaku tindak pidana masih mudah dalam memalsukan uang. Sistem pengamanan uang yang kurang memadai tersebut disebabkan karena tingkat keamanan terhadap (security features) Bank Indonesia masih relatif mudah ditiru oleh para pelaku tindak pidana pemalsuan uang dengan menggunakan teknologi seperti alat pemindai (scanner), perangkat komputer dan mesin printer berwarna. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Peranan saksi ahli Bank Indonesia Cabang Lampung dalam pembuktian tindak pidana pemalsuan uang hendaknya semakin ditingkatkan, dengan tidak hanya terbatas pada upaya membantu penyidik dalam mengungkap kasus, tetapi hasil pemeriksaan dan penelitian terhadap uang palsu juga disosialisasikan melalui media sehingga masyarakat luas dapat mengetahui pelaksanaan peran saksi ahli dalam mengungkap tindak pidana pemalsuan uang. (2) Sarana dan prasarana pendukung dalam pengamanan keaslian uang hendaknya semakin ditingkatkan, sehingga pelaku akan semakin sulit dalam melakukan pemalsuan uang. Selain itu, aparat penegak hukum hendaknya memberikan hukuman secara maksimal kepada para pelaku pemalsuan uang dan peredaran uang palsu, agar efek jera benarbenar dapat diwujudkan kepada para pelaku.
Jenis Karya Akhir: | Artikel |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | IC-STAR . 2015 |
Date Deposited: | 24 Jul 2015 01:59 |
Terakhir diubah: | 24 Jul 2015 01:59 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/11013 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |