ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN ANGGOTA KELUARGA PELAKU MENINGGAL DUNIA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 249/Pid.B/2009/PN.Kray)

0852011208, Septiana Sari (2012) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN ANGGOTA KELUARGA PELAKU MENINGGAL DUNIA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 249/Pid.B/2009/PN.Kray). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (66Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (59Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (28Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (86Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI SKRIPSI KOMPRE.pdf

Download (29Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA SELESAI.pdf

Download (58Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Undang-undang telah mengatur tentang tindak pidana, baik itu karena kesengajaan maupun karena kelalaian/kealpaan. Dimana perbuatan karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 359 dan 360. Tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan anggota keluarga pelaku yaitu istri pelaku meninggal dunia dan anak pelaku luka-luka oleh Lanjar Sriyanto memenuhi unsur pada Pasal 359 dan 360 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. tindak pidana yang dilakukan oleh Lanjar Sriyanto mendapatkan vonis hukuman penjara oleh hakim selama 1 bulan 7 hari sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum namun ia melakukan banding dan di vonis bebas oleh majelis hakim pada surat putusan Mahkamah Agung karena ia terbukti melakukan tindak pidana tetapi tidak bersalah karena tindak pidana yang ia lakukan dalam keadaan memaksa maka oleh sebab itu ia lepas dari segala tuntutan hukum. Permasalahan yang akan penulis angkat dalam skripsi ini yaitu: Bagaimanakah pertanggungjawaban pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan anggota keluarga pelaku meninggal dunia? Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hukum bagi hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan anggota keluarga pelaku meniggal dunia? Penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris yaitu dengan wawancara dan data sekunder di peroleh dari hasil kepustakaan, populasi dan penelitian tanpa langsung observasi di lapangan di tempat terjadinya perkara namun hanya mencari informasi kepada narasumber yang lebih berpengalaman. wawancara tersebut oleh Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Septiana Sari Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan anggota keluarga pelaku meninggal dunia oleh pelaku harus sesuai dengan perbuatannya maupun putusan hakim bahwa ia dinyatakan bersalah ataupun tidak. Seseorang yang melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, kecelakaan lalu lintas yang di lakukan oleh Lanjar Sriyanto ia di nyatakan bebas namun tidak bebas murni karena ia terbukti melakukan tindak pidana namun tidak bersalah karena tindak pidana yang ia lakukan dalam keadaan memaksa maka ada alasan pemaaf yang menghapus sifat pidananya maka ia lepas dari segala tuntutan hukum dan ia tidak perlu mempertanggungjawabkan perbuatannya walau ia melakukan tindak pidana. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan anggota keluarga pelaku meniggal dunia hakim menjatuhkan putusan berdasarkan pertimbangan yuridis maupun nonyuridis. Pertimbangan yuridis berdasarkan surat dakwaan Jaksa dan fakta-fakta hukum dan keterangan saksi-saksi, sedangkan pertimbangan nonyuridis berdasarkan latar belakang perbuatan terdakwa, akibat yang ditimbulkan dari perbuatan terdakwa, keadaan ekonomi terdakwa pada saat terjadinya perkara ini serta faktor psikologis dan sosiologis terdakwa. Dari penjabaran tersebut dapat di simpulkan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku kejahatan di jalan raya harus tetap dilakukan walaupun yang menjadi korban adalah anggota keluarga pelaku sendiri. Tetapi haruslah adil menegakan hukum yang benar. Penulis memberikan saran agar setiap tindak pidana yang melawan hukum harus di tegakaan seadil-adilnya.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 24 Jul 2015 02:00
Terakhir diubah: 24 Jul 2015 02:00
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/11015

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir