0852011215, Suci Kurnia Rosyada (2012) ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP ANAK PELAKU PEMBUNUHAN DIIKUTI PENCURIAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA (Studi Kasus Nomor : 1003/PID.A/2010/PN.TK). Digital Library.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (18Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (38Kb) | Preview |
|
|
File PDF
bab II.pdf Download (69Kb) | Preview |
|
|
File PDF
bab III.pdf Download (20Kb) | Preview |
|
File PDF
bab IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (48Kb) |
||
|
File PDF
bab V.pdf Download (13Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER SUCI.pdf Download (24Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (10Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA SELURUH.pdf Download (9Kb) | Preview |
|
|
File PDF
hal.pengesahan uci.pdf Download (70Kb) | Preview |
|
|
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (12Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SANWACANA.pdf Download (31Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Pertumbuhan penduduk yang pesat memerlukan peningkatan sarana dan prasarana dalam bidang ekonomi, perumahan, penyediaan lahan, pendidikan, dan sebagainya. Padahal sebagaimana diketahui sarana dan prasarana, lahan, lapangan kerja, dan lain-lain masih sangat terbatas. Begitu pula dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi dan bersifat heterogen, baik dari segi ras, suku, agama, sosial dan budaya, menimbulkan permasalahan sosial dikalangan penduduk. Keadaan-keadaan demikian dapat menjadi faktor penyebab timbulnya kriminalitas.Salah satu tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Karang yaitu terjadinya pembunuhan yang diikuti pencurian dan dilakukan secara bersama-sama di Bandar Lampung. Kasus ini telah disidangkan dan terdaftar di kepaniteraan pengadilan negeri nomor : 1003/Pid.A/2010/PN.TK dan pelaku telah dijatuhi hukuman penjara selama 10 (sepuluh) tahun penjara. Terdakwa yang tergolong masih anak-anak ini memiliki motif tersendiri dalam melakukan pembunuhan sebagaimana dimaksud dimaksud dalam Pasal 339 KUHP, dalam persidangan terbukti bahwa sebelum menghilangkan nyawa korban pelaku memiliki hubungan khusus terhadap korban. Korban yang diduga memiliki perilaku seks menyimpang seringkali mengajak pelaku untuk melakukan hubungan seks dan pelaku selalu mendapat imbalan uang sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) setelah berhubungan seksual dengan korban. Hal ini telah dilakukan beberapa kali oleh pelaku terhadap korban. Pelaku mengaku mauu berbuat demikian dikarenakan kebutuhan ekonomi. permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan skripsi ini adalah :Bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan Pidana Terhadap Anak Pelaku Tindak Pembunuhan Diikuti Pencurian Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama, dan Bagaimanakah kesesuaian putusan hakim tersebut ditinjau dengan undang-undang pengadilan anak dan perlindungan anak Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data diperoleh dari lapangan dan kepustakaan dengan jenis data yaitu : data primer dan data sekunder. Populasi yang diambil penulis dari Pengadilan Negreri Suci Kurnia Rosyada Tanjung Karang, serta Akademisi Fakultas Hukum universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Untuk menganalisis data menggunakan analisis kulaitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan Dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap anak pelaku tindak pembunuhan diikuti pencurian yang dilakukan secara bersama-sama yaitu hakim yang memeriksa dan memutus suatu perkara yaitu berdasarkan : a). Tuntutan jaksa penuntut umum Berdasarkan tuntutan jaksa penuntut umum b) Alat-alat bukti yang dihadirkan di persidangan c). Hal-hal yang memperberat dan meringankan terdakwa d) Petunjuk-petunjuk lain dan barang bukti, di dalam persidangan terdapat beberapa petunjuk lain yang membuat hakim memperthatikan perkara ini dengan seksama. Hakim telah menetapkan menjatuhakn pidana penjara 10 tahun dalam perkara nomor 1003/Pid.B/2010/PN.TK terhadap terdakwa anak dan dianggap telah sesuai dengan sistem peradilan tindak pidana anak dan undang-undang perlindungan anak. Akan tetapi sudah seharusnya segala sesuatu yang berkaitan dengan penjatuhan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana anak diperhatikan setiap kelangsungan nya, sehingga keputusan yang diambil betul-betul memperhatikan kepentingan terdakwa anak tersebut. Sesungguhnya jika hakim memberikan putusan dibawah pidana maksimal 10 tahun itu sudah dapat memberikan efek jera kepada terdakwa anak karena tujuan dari pemidanaan terhadap anak buakanlah merupakan sarana balas dendam akan tetapi bertujuan agar anak dapat menyadari akan kesalahan yang diperbuat, dapat memulihkan kondisi sosial pisikologis serta fungsi sosial terdakwa anak sehingga dapat hidup, dan berkembang secara wajar dimasyarakat serta menjadi sumberdaya manusia yang berkualitas dan berahlak mulia. Adapun saran yang dapat disampaikan Hakim yang memeriksa perkara pidana anak hendaknya mempu menyelami dan memahami jiwa anak sehingga dalam penjatuhan sanksi pidana dapat memenuhi rasa keadilan anak dan masyarakat. Serta dalam menjatuhkan sanksi hendaknya benar-benar memperhatikan kesejahterahan anak, dan Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara anak harus mempertimbangkan berbagai aspek, utamanya aspek kehidupan anak dan pola kehidupan anak untuk mempertimbangkan psikologis anak dan masa depan anak serta putusan yang terbaik untuk anak.
Jenis Karya Akhir: | Artikel |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | IC-STAR . 2015 |
Date Deposited: | 24 Jul 2015 02:01 |
Terakhir diubah: | 24 Jul 2015 02:01 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/11016 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |