TINJAUAN YURIDIS PENETAPAN PENGADILAN AGAMA KELAS IB LAHAT NOMOR 03/Pdt.P/2008/PA.Lt TENTANG PERMOHONAN PENGANGKATAN ANAK

0612011066, YUNIATI (2010) TINJAUAN YURIDIS PENETAPAN PENGADILAN AGAMA KELAS IB LAHAT NOMOR 03/Pdt.P/2008/PA.Lt TENTANG PERMOHONAN PENGANGKATAN ANAK. UNSPECIFIED.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (78Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB I.pdf

Download (115Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB II.pdf

Download (227Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB III.pdf

Download (107Kb) | Preview
[img] FIle PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (322Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
BAB V.pdf

Download (90Kb) | Preview

Abstrak

Abstrak Keluarga mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan merupakan kelompok masyarakat terkecil, yang terdiri dari seorang ayah, Ibu dan anak. Dalam Kenyataan tidak selalu ketiga unsur ini terpenuhi, sehingga kadang-kadang terdapat suatu keluarga yang tidak mempunyai anak. Sebagai alternatif positif maka bagi keluarga yang tidak mempunyai anak dapat melakukan pengangkatan anak. Pengangkatan anak tersebut pada akhirnya akan mempunyai akibat-akibat yang mungkin terjadi di kemudian hari. Oleh karena itu, pengangkatan anak harus dilakukan melalui lembaga pengadilan untuk memperoleh kepastian hukum, keadilan hukum, legalitas hukum, dan dokumen hukum. Sebagai salah satu lembaga pengadilan, kini Pengadilan Agama memiliki kewenangan absolut untuk menerima, memeriksa, dan mengadili perkara permohonan pengangkatan anak berdasarkan hukum Islam, dalam bentuk penetapan seperti contohnya Penetapan Pengadilan Agama Kelas IB Lahat Nomor 03/Pdt.P/2008/PA.Lt tentang permohonan pengangkatan anak. Adapun permasalah yang dibahas dalam skripsi ini adalah alasan permohonan pengangkatan anak, mekanisme permohonan pengangkatan anak, dasar pertimbangan hakim, dan akibat hukum dalam penetapan Pengadilan Agama Nomor 03/Pdt.P/2008/PA.Lt mengenai status anak dalam keluarga dan pembagian harta warisan. Tujuan penelitian adalah untuk memberikan gambaran secara jelas, rinci dan sistematis mengenai analsis hukum terhadap penetapan Pengadilan Agama Nomor 03/Pdt.P/2008/PA.Lt tentang permohonan pengangkatan anak. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan yuridis teoritis. Data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen, kemudian data diolah dengan metode pengolahan data yaitu pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data, dan sistemasi data. Analisis data yang digunakan adalah analisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan permohonan pengangkatan anak dalam Penetapan Pengadilan Agama Nomor 03/Pdt.P/2008/PA.Lt adalah dikarenakan rasa kasih sayang terhadap calon anak angkat yang orang tuanya kurang mampu dalam masalah perekonomian, ingin mewujudkan rasa sosial, diharapkan anak angkat dapat menolong di hari tua, rasa kekeluargaan, dan selain itu pemohon sebagai singel parent adoption merasa dirinya mampu dalam hal ekonomi, serta pemohon memiliki agama yang sama dengan calon anak angkat. Mekanisme permohonan pengangkatan anak ini adalah berdasarkan prosedur, tata cara menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan perkara permohonan pengangkatan anak sesuai yang telah diatur dalam SEMA NO. 6 Tahun 1983 tentang penyempurnaan SEMA NO. 2 Tahun 1979 tentang pengangkatan anak. Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Pengadilan Agama Nomor 03/Pdt.P/2008/PA.Lt atas nama saudari R binti MS adalah dengan melihat kepada alat-alat bukti yang ada, keterangan-keterangan yang diberikan oleh saudari R binti M dan keterangan saksi dalam persidangan serta peraturan perundangan-undangan yang ada, yang mengatur syarat serta prosedur pengangkatan anak. Akibat hukum dalam Penetapan Pengadilan Agama Kelas IB Lahat Nomor 03/Pdt.P/2008/PA.Lt, mengenai status anak angkat dalam keluarga yaitu: anak angkat ( NHW bin KS ) dalam keluarga orang tua angkatnya ( R binti MS ) statusnya adalah sebagai anak angkat yang sah berdasarkan putusan pengadilan dengan tidak memutuskan hubungan nasab dengan orang tua kandungnya, dikarenakan prinsip pengangkatan anak menurut Kompilasi Hukum Islam adalah merupakan manifestasi keimanan yang membawa misi kemanusiaan yang terwujud dalam bentuk memelihara orang lain sebagai anak dan bersifat pengasuhan anak dengan memelihara dalam pertumbuhan dan perkembangannya dengan mencukupi segala kebutuhannya. Pembagian harta warisan bagi anak angkat menurut Hukum Islam adalah dengan jalan melalui hibah atau dengan jalan wasiat wajibah dengan syarat tidak boleh melebihi 1/3 (sepertiga) dari harta warisan orang tua angkatnya, hal ini untuk melindungi para ahli waris lainnya. Kata Kunci: Pengangkatan Anak, Pengadilan Agama, Akibat Hukum

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 24 Jul 2015 02:06
Terakhir diubah: 14 Sep 2015 04:17
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/11130

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir