0642011377, Suandi Herman (2010) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN TERHADAP PENJUALAN SUKU CADANG DI PT UNITED TRACTORS CABANG LAMPUNG. UNSPECIFIED.
|
File PDF
01.cover dan daftar isi.pdf Download (33Kb) | Preview |
|
|
File PDF
02.abstrak.pdf Download (12Kb) | Preview |
|
|
File PDF
03.persetujuan dan pengesahan.pdf Download (8Kb) | Preview |
|
|
File PDF
04.riwayat hidup.pdf Download (43Kb) | Preview |
|
|
File PDF
05.moto,san wacana, persembahan.pdf Download (17Kb) | Preview |
|
|
File PDF
bab 1.pdf Download (48Kb) | Preview |
|
|
File PDF
bab 2.pdf Download (81Kb) | Preview |
|
|
File PDF
bab 3.pdf Download (21Kb) | Preview |
|
File PDF
bab 4.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (72Kb) |
||
|
File PDF
bab 5.pdf Download (14Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Abstrak Tindak pidana merupakan perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum yang disertai ancaman atau sanksi berupa pidana. Salah satu bentuk dari tindak pidana adalah tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Pada Putusan Nomor: 1377/PID/B/2008/PNTK yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Dengan dakwaan yang diberikan Penuntut Umum kepada terdakwa Kok Fanky, ST alias Fanky Suyanto agar pengadilan menjatuhkan pidana sesuai dakwaan Pasal 374 KUHP jo. Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun pidana penjara. Adapun permasalahan yang akan penulis angkat dalam skripsi ini yaitu bagaimanakah pertanggungjawaban pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap penjualan suku cadang di PT United Tractors Cabang Lampung? apakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap penjualan suku cadang di PT United Tractors Cabang Lampung? Penelitian dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengambilan sampel digunakan metode purposive sampling. Adapun sumber data adalah data skunder yang diperoleh dari studi kepustakaan dan dokumentasi, serta data primer yang diperoleh dari hasil penelitian di lapangan melalui metode wawancara terhadap seluruh responden, yaitu Polisi, Jaksa, Hakim, pihak PT.United Tractors Cabang Lampung, serta dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan terhadap penjualan suku cadang PT United Tractors Cabang Lampung. Pelaku tidak menyetorkan dana hasil penjualan ke rekening perusahaan, sehingga merugikan pihak PT United Tractors Tbk. Perbuatan pelaku karena mengandung unsur kesalahan dan kemampuan bertanggungjawab, maka pertanggungjawaban yang diberikan Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan Pasal 374 KUHP jo. Pasal 64 KUHP ancaman Suandi Herman pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun, dan Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan. Sedangkan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan yaitu mempertimbangkan unsur-unsur dari pasal yang didakwakan Penuntut Umum, keterangan saksi-saksi dan keterangan terdakwa, dan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan ataupun yang meringankan terdakwa. Mengenai pertimbangan hakim tidak menjatuhkan putusan maksimum terhadap tindak pidana penggelapan dalam jabatan dapat disimpulkan bahwa dalam menentukaan berat ringannya pidana yang akan dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan, hakim tidak menggunakan pedoman pemidanaan (straftoemetings leiddraad) yang jelas, sehingga dalam menentukan berat ringannya pidana faktor subjetifitas hakim yang lebih berperan. Pertimbangan mengenai hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan, dimana faktor yang meringankan yang lebih dominan. Selain itu, hakim juga harus mempertimbangkan: Bobot perbuatan tindak pidana penggelapan dalam jabatan; Motif dilakukannya tindak pidana penggelapan dalam jabatan; Sikap pelaku setelah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan; dan Akibat yang ditimbulkan oleh tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Pada bagian akhir penulisan ini disarankan kepada aparat penegak hukum yang terkait lebih profesional dalam menjalankan tugasnya dalam menegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan, dan masyarakat mempunyai kesadaran hukum segera melapor jika ada tindak pidana yang sama.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | IC-STAR . 2015 |
Date Deposited: | 24 Jul 2015 02:09 |
Terakhir diubah: | 21 Oct 2015 04:24 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/11236 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |