PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM PEMBUATAN PERATURAN DAERAH

0642011420, Z A I T U N (2010) PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA BANDAR LAMPUNG DALAM PEMBUATAN PERATURAN DAERAH. UNSPECIFIED.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRACT.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABstrak.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (27Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (67Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (96Kb)
[img]
Preview
File PDF
bab v.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
bagan.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Cover.pdf

Download (28Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI ZHA.pdf

Download (21Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Hal Pengesahan.pdf

Download (158Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Salah satu instrument dalam penyelenggara daerah adalah DPRD yang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah di sebutkan salah satu fungsi Legislasi adalah sebagai Pembuat Peraturan Daerah. Serta sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang dimaksud dengan Peraturan Daerah (Perda) adalah “peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah”. Untuk menjalankan fungsinya tersebut Anggota DPRD juga memiliki hakhak tertentu, salah satunya adalah Hak Inisiatif sebagai hak mengajukan rancangan dari lembaga pembuat Peraturan Daerah. Sebagai lembaga yang di isi oleh wakilwakil rakyat dan pelaksanaan dari fungsi legislasi nya sebagai pembuat Peraturan daerah makan peraturan yang dibuat lebih mengutamakan kesejahteraan, mempermudah rakyat menjalankan kehidupannya. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya maka permasalahan yang akan dibahas adalah : 1) Bagaimana Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD Kota Bandar Lampung Dalam Pembuatan Peraturan Daerah? 2) Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kota Bandar Lampung Dalam Pembuatan Peraturan Daerah? ii Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Untuk Mengetahui Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD Kota Bandar Lampung Dalam Pembuatan Peraturan Daerah. 2) Untuk Mengetahui Faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kota Bandar Lampung Dalam Pembuatan Peraturan Daerah. Suatu penelitian sangat memerlukan data guna menjawab permasalahan tersebut dan menunjang informasi yang disampaikan sebagai suatu hasil penelitian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang berupa pendekatan normatif dan empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder. Pengumpulan data primer dilakukan melalui metode wawancara dengan informan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung yang dapat memberikan jawaban mengenai masalah yang dibahas. Pengumpulan data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan yang berupa literatur dengan mempelajari, membaca dan mengutip yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa pelaksanaan fungsi Legislasi DPRD Kota Bandar Lampung dalam pembentukan Peraturan Daerah antara lain meliputi empat tahapan, dimana dalam tahapan-tahapan ini anggota DPRD harus menjalankan tugas dan fungsinya serta hak dan kewajibannya sebagai wakil rakyat. Keempat tahapan ini adalah mengajukan usulan prakarsa/hak inisiatif Rancangan Peraturan Daerah kepada Pimpinan DPRD, Penyusunan dan Perancangan Naskah, Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan yang merupakan penentuan Rancangan dapat atau tidaknya disetujui menjadi Prakarsa DPRD dan terakhir pengesahan Peraturan Daerah oleh Pimpinan DPRD bersama Kepala Daerah, dan pengundangan oleh Sekretaris Daerah. Faktor-faktor yang menjadi penghambat pelaksanaan fungsi Legislasi DPRD Kota Bandar Lampung terdiri dari internal dan eksternal. Internal meliputi kualitas, pengalaman dan sarana prasarana Anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasinya yang sangat rendah, serta Peraturan Tata Tertib DPRD yang di anggap terlalu membatasi sikap dan kinerja Anggota Dewan ini terbukti dengan rendahnya prakarsa/inisiatif yang dihasilkan DPRD Kota Bandar Lampung. Eksternal meliputi hak “recall” yang dimiliki oleh partai untuk mengontrol kaderna sangat membatasi kadernya dalam bertindak, mekanisme sitem pemilu yang di pandang belum berkualitas. Abstract One of the instruments in the organizer region is Parliament which is the local people's representative institutions and serves as the regional administration of the element. As already stipulated in Law No. 12 of 2008, On the Second Amendment to Law Number 32 of 2004 on Regional Government in the state legislation is one of the functions as Local Rule Makers. And in accordance with the provisions of Act No. 10 of 2004 on the establishment of legislation, the meaning of Regulation (Perda) is the "laws and regulations established by the Regional Representatives Council approval along with the Regional Head." To run this function the Assembly Members also have certain rights, one of which is the right initiatives as the right to file a draft of local regulation-making institutions. As an institution filled by representatives of the people and the implementation of its legislative function as a Rule Maker dining area regulations made more priority to the welfare, make people run their lives. Based on the background that has been described previously, the issues to be discussed are: 1) How Parliament Legislation Function Performance Bandar Lampung In Making Local Regulation?. 2) What factors that become an obstacle in the implementation of Parliament legislative function Bandar Lampung In Making Local Regulation? The purpose of this research are: 1) To Learn Function Performance Legislation Parliament Bandar Lampung In Making Local Regulation. 2) To Learn The factors that become an obstacle in the implementation of Parliament legislative function Bandar Lampung In Making Local Regulation. A study in great need of data to answer these problems and supporting information submitted as a result of research. This study used research methods in the form of normative and empirical approaches using primary and secondary data. The primary data collected through interviews with informants from the Regional Representatives Council City of Bandar Lampung, which can provide answers regarding the issues discussed. The collection of secondary data collected through a literature study of literature by studying, reading and citing relevant to the issues discussed. Based on the results of research and discussion that the implementation of the functions of Parliament Legislation Bandar Lampung in the formation of regional regulation, among others, includes four stages, which in these stages legislators must perform its duties and functions and the rights and obligations as a representative of the people. The fourth stage is the proposed initiative / right of initiative Draft Local Regulation to the Chair of Parliament, Manuscript Arrangement and Design, the Plenary Session for approval of a draft determination to whether or not the Parliament approved the initiative and final ratification by the chairperson of Parliament Local Regulations with Regional Head, and enactment by the Regional Secretary. Factors to be inhibiting the function of Bandar Lampung Legislation Parliament consists of internal and external. Internal cover quality, experience and facilities infrastructure Assembly Members in fulfilling its legislation is very low, and the Orderly PeraturanTata parliament that is considered too restrictive attitude and performance of members of the Board is proven by the low initiative generated Parliament Bandar Lampung. External include the right to "recall" which is owned by the party to control kaderna severely limit its cadres in the act, the mechanism of electoral system in view of quality yet

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 24 Jul 2015 02:09
Terakhir diubah: 21 Oct 2015 04:15
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/11237

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir