PROSES PENYELESAIAN HUKUM TINDAK PIDANA PERKOSAAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ADAT LAMPUNG

NN, RULLY HIMAWAN (2010) PROSES PENYELESAIAN HUKUM TINDAK PIDANA PERKOSAAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ADAT LAMPUNG. UNSPECIFIED.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
bab 1.pdf

Download (47Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Bab 2.pdf

Download (61Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
bab 3.pdf

Download (17Kb) | Preview
[img] File PDF
bab 4.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (42Kb)
[img]
Preview
File PDF
Bab 5.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (18Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (17Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur adalah tindakan anti kesusilaan yang dapat merusak kehidupan, tahap tumbuh kembang, dan kebahagian anak-anak. Padahal perlindungan terhadap hak anak sangat diperlukan guna menjamin tumbuh kembang anak secara wajar dalam lingkungan yang sehat dan harmonis. Perlindungan terhadap anak ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, salah satunya perlindungan dari tindak kekerasan dan pemerkosaan. Pemberlakuan undangundang perlindungan anak, telah memberikan payung hukum bagi pelaksanaan sanksi hukum terhadap pelaku tindak perkosaan anak menjadi lebih keras dan berat dari sebelumnya. Akan tetapi, karena tindak perkosaan anak pada dasarnya dapat merusak fisik, kecerdasan emosional, tahap tumbuh kembang yang wajar, dan kehidupan sosialnya, maka sanksi hukum bagi pelaku perkosaan anak hendaknya bukan hanya meliputi hukum positif saja, melainkan juga sanksi hukum pidana adat yang dapat memberikan rasa keadilan sosial bagi masyarakat, disamping mampu menimbulkan efek jera dan memulihkan keseimbangan masyarakat. Hukum pidana adat lampung pada dasarnya adalah aturan-aturan adat yang berlaku bagi masyarakat adat Lampung. Dalam hal kasus perkosaan anak, pemberian sanksi berdasarkan hukum adat lampung diharapkan mampu memulihkan keseimbangan yang telah rusak akibat adanya pencemaran dalam kehidupan masyarakat. Permasalahan yang diangkat pada skripsi ini adalah Bagaimanakah penyelesaian tindak pidana perkosaan anak dalam perspektif hukum pidana adat lampung, serta bagaimanakah tahapan penyelesaian hukum tindak pidana perkosaan anak dalam perspektif hukum pidana adat lampung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normative dan empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan lapangan. Metode pengolahan data terdiri dari editing, dan tahap sistematisasi data. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dan ditarik kesimpulan berdasarkan metode induktif. Rully Himawan Dari hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa proses penyelesaian hukum tindak pidana perkosaan anak dalam perspektif adat lampung, dimulai dengan pengaduan korban kepada tetua adat setempat, selanjutnya setelah dikumpulkan bukti dan saksi-saksi maka tetua adat memutuskan hukuman bagi pelaku berdasarkan pada ijtihad tetua adat, atau dengan bersandarkan pada kitab hukum adat Kuntara Raja Niti, dan atau dikombinasikan dengan ajaran agama Islam sebagai agama yang dipeluk oleh masyarakat adat lampung. Berdasarkan pada kitab Kuntara Raja Niti, sanksi hukum bagi pelaku perkosaan adalah denda sebanyak sepuluh ribu riyal, dan dikawinkan dengan biaya pernikahan yang ditanggung seluruhnya oleh pihak pelaku. Namun jika pihak korban belum menyatakan kepuasan atas hukuman ini, maka sanksi hukum dapat dikombinasikan atau bersandarkan pada ajaran agama Islam, yaitu berupa hukuman cambuk seratus kali bagi pelaku yang masih bujangan (belum menikah) atau yang sudah menikah namun suami atau istrinya berada di luar kota yang tidak memungkinkan untuk pelaku menjenguknya, hukuman rajam hingga mati bagi pelaku yang telah menikah dan tinggal se kota dengan suami atau istrinya, hukuman mati dengan cara di penggal, atau dijatuhkan dari tempat yang tinggi, atau dirubuhkan tembok di atas kepalanya, atau di bakar bagi pelaku tindak perkosaan homoseksual. Karena hukum adat lampung tidak hanya berfungsi sebagai hukuman bagi pelaku tindak kejahatan perkosaan anak, tetapi juga dapat berguna bagi pencegahan terhadap terjadinya tindak kejahatan tersebut maka hukum adat lampung ini dapat diterapkan sebagai pelengkap dari hukum positif yang berlaku di Republik Indonesia, yaitu sebagai hukum yang berlaku bagi masyarakat yang hidup dalam wilayah propinsi Lampung.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 24 Jul 2015 02:09
Terakhir diubah: 09 Sep 2015 06:55
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/11242

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir