PEMBERIAN IZIN INDUSTRI OLEH PEMERINTAH DAERAH UNTUK MELAKUKAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG

0742011121, Edwin Novrito (2012) PEMBERIAN IZIN INDUSTRI OLEH PEMERINTAH DAERAH UNTUK MELAKUKAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG. UNSPECIFIED.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (8kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER DALAM.pdf

Download (15kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (15kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI SKRIPSI.pdf

Download (11kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (10kB) | Preview
[img]
Preview
Text
I.pdf

Download (43kB) | Preview
[img]
Preview
Text
II.pdf

Download (78kB) | Preview
[img]
Preview
Text
III.pdf

Download (21kB) | Preview
[img] Text
IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (73kB)
[img]
Preview
Text
MOTTO.pdf

Download (7kB) | Preview
[img]
Preview
Text
PENGESAHAN.pdf

Download (7kB) | Preview
[img]
Preview
Text
PERSEMBAHAN.pdf

Download (6kB) | Preview
[img]
Preview
Text
PERSETUJUAN.pdf

Download (7kB) | Preview
[img]
Preview
Text
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (15kB) | Preview
[img]
Preview
Text
SANWACANA.pdf

Download (13kB) | Preview
[img]
Preview
Text
V.pdf

Download (12kB) | Preview

Abstract

Abstrak Pengelolaan lingkungan hidup merupakan hak atau peran yang meliputi peran dalam proses pengambilan keputusan baik dengan cara mengajukan keberatan maupun dengan pendapat atau dengan cara lain yang ditentukan dalam proses penilaian analisis mengenai dampak lingkungan hidup atau perumusan kebijakan lingkungan hidup. Pemberian izin industri saat ini masih belum berorientasi pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sehingga kebijakan daerah yang telah ada belum memberikan perlindungan terhadap lingkungan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pemberian izin industri oleh pemerintah daerah kota Bandar Lampung dalam melakukan pengendalian dampak lingkungan hidup melalui izin industri. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan pemberian izin industri oleh pemerintah daerah kota Bandar Lampung dalam melakukan pengendalian dampak lingkungan hidup melalui izin industri yang diberikan dilakukan dengan mewajibkan perusahaan untuk memiliki dokumen UKL/UPL tersendiri berdasarkan pada regulasi pemerintah terkait yaitu dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang AMDAL dan Lingkungan. Dalam kaitannya dengan kewajiban untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup, di bidang industri maka kewajiban itu dimasukkan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh izin usaha industri. Dengan demikian maka setiap industri yang beroperasi akan terkena kewajiban untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup. Pemberian izin industri oleh Pemerintah Daerah dijadikan sarana pengendalian dampak lingkungan hidup dilakukan karena salah satu upaya untuk mencegah timbulnya dampak negatif yang berupa pencemaran lingkungan hidup adalah dimasukkannya kewajiban pengusaha untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam pemberian izin usaha industri.

Item Type: Other
Subjects: A General Works = Karya Karya Umum
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Depositing User: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 06 Aug 2015 03:29
Last Modified: 26 Oct 2015 07:02
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/11450

Actions (login required)

View Item View Item