PERANAN BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAERAH PROVINSI LAMPUNG DALAM PEMBERIAN IZIN USAHA PENGELUARAN HEWAN TERNAK

0812011030, Felicita Budiratih (2012) PERANAN BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAERAH PROVINSI LAMPUNG DALAM PEMBERIAN IZIN USAHA PENGELUARAN HEWAN TERNAK. UNSPECIFIED.

[img]
Preview
File PDF
2. cover sampul+daftr isi.pdf

Download (29Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
4. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (91Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Abstrak+cover sarjana.pdf

Download (52Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (99Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (125Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (85Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (195Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (84Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTTO.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
Persembahan+kata pengantar.pdf

Download (34Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (17Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Pemerintah telah menetapkan beberapa standar peraturan pelaksanaan pemberian izin usaha pengeluaran hewan ternak dalam hal pengawasan peredaran hewan ternak di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami peranan dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah (BPMP2TD) Provinsi Lampung dalam Pemberian Izin Usaha Pengeluaran Hewan Ternak, untuk mengetahui dan memahami faktor penghambat dalam Pemberian Izin Usaha Pengeluaran Hewan Ternak oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Provinsi Lampung. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif serta diikuti dengan pendekatan secara empiris, bersumber dari data primer yaitu pengamatan langsung di lapangan serta wawancara dengan informan dan data sekunder yaitu data yang sudah ada dalam bentuk jadi seperti peraturan perundang-undangan, literatur hukum, hasil penelitian, dan buku-buku ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan pokok bahasan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa dalam hal distribusi hewan ternak berkenaan dengan usaha pengeluaran hewan ternak maka harus dipahami prosedur dan syarat izin pengeluaran hewan ternak. Instansi pemerintah yang berwenang untuk mengurus Izin Usaha Pengeluaran Hewan Ternak sebelumnya terdapat pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah (BPMP2TD) Provinsi Lampung selaku instansi perizinan satu atap berdasarkan Permendagri No.20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah serta Pergub Lampung No.15 Tahun 2011 tentang Limpahan Kewenangan dibidang Perizinan dan Non Perizinan Pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah (BPMP2TD) Provinsi Lampung memiliki tugas pokok dan fungsi mengurus bidang perizinan dan non perizinan di Provinsi Lampung, yang dalam hal ini mengenai perizinan pengeluaran atau penjualan hewan ternak. Prosedur yang ditempuh oleh pemohon izin dapat dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang ada setelah persyaratan terpenuhi maka pemohon dapat menyerahkan kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah (BPMP2TD) untuk mengurus surat izin pengeluaran hewan i Felicita Budiratih ternak dalam waktu dua hari kerja tanpa dipungut biaya apapun dengan periode waktu empat belas hari. Namun dalam mengeluarkan izin Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah (BPMP2TD) tetap harus melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, terdapat faktor penghambat dalam pengurusan izin pengeluaran hewan ternak yaitu mekanisme dalam pengurusan izinnya terlalu panjang dan pengiriman hewan ternak tidak tepat waktu. Untuk itu peneliti menyarankan diharapkan adanya prosedur pengajuan dan penerbitan surat izin yang lebih sederhana dan mempermudah pengusaha, dibutuhkan pertimbangan dalam masa berlaku surat izin, meningkatkan koordinasi antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah (BPMP2TD) Provinsi Lampung untuk lebih mempermudah pengurusan izin oleh pengusaha pengeluaran hewan ternak. Kata kunci : Izin Pengeluaran Hewan Ternak.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 06 Aug 2015 03:29
Terakhir diubah: 26 Oct 2015 07:41
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/11455

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir