PENANAMAN MODAL ASING SKEMA PUBLIC PRIVATE PARTNERSHIP (PPP), SUATU KEBERHASILAN DAN PERJUANGAN.

0812011231, NAZRA FAIRUSHA ARRUSYDA (2012) PENANAMAN MODAL ASING SKEMA PUBLIC PRIVATE PARTNERSHIP (PPP), SUATU KEBERHASILAN DAN PERJUANGAN. UNSPECIFIED.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (92Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (142Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (351Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (113Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (644Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (79Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Penanaman modal asing merupakan suatu kegiatan substantif bagi perekonomian Republik Indonesia, khususnya dari sektor riil. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menyelenggarakan infrastruktur khususnya infrastruktur fisik dengan menggunakan sistem investasi baik asing maupun domestik yaitu melalui Penanaman modal asing menggunakan skema “Public Private Partnership” (PPP). Permasalahan dalam Penelitian ini adalah Bagaimana bentuk penanaman modal asing dengan skema Public Private Partnership (PPP)? Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif analitis substansi hukum. Sumber penelitian diperoleh dari mengkaji data sekunder, dengan metode pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara. Wawancara hanya bersifat pendukung penelitian normatif. Metode pengolahan data dengan rekonstruksi dan sistematisasi data, dengan analisis kualitatif. Public Private Partnership (PPP) sebagai suatu perjanjian atau kontrak antara badan publik dan pihak swasta dimana pihak swasta melakukan fungsi pemerintah untuk jangka waktu tertentu dan pihak swasta menerima kompensasi dalam rangka melakukan fungsi tersebut secara langsung atau tidak langsung. Sistem PPP ini pemerintah dan badan usaha penyedia infrastruktur melakukan perikatan kerjasama secara langsung demi kepentingan masyarakat, dan risiko perikatan tersebut dijamin oleh PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Berbagai bentuk kerjasama dalam penanaman modal asing dengan skema ini dapat dipilih oleh para pihak tersebut di antaranya Build Operate Transfer (BOT), Build Own Operate (BOO), Buy Build Operate (BBO). BOT merupakan kontrak antara instansi pemerintah dan badan usaha/swasta (special purpose company), badan usaha bertanggung jawab atas desain akhir, pembiayaan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan. Mengapa dipilih model kerjasama tersebut dikarenakan PPP adalah proyek yang sumber dananya berasal dari patungan antara modal dalam negeri dan modal asing, sehingga dapat meneruskan bentuk kerjasama lama yang pernah ii ada namun dengan sistem yang lebih baik sesuai kontrak kerjasama yang disepakati. Kekurangan dari sistem penanaman modal asing dengan skema PPP ini adalah dari segi waktu yang tidak efisien, sedangkan begitu banyak kelebihan yang tersedia dari penerapan sistem investasi dengan skema PPP ini, di antaranya tersedianya infrastruktur yang canggih oleh badan usaha penyedia infrastruktur bekerjasama dengan pemerintah, kebutuhan masyarakat dan investor asing akan infrastruktur fisik tersedia, serta akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat indonesia. Kata kunci: Penanaman Modal asing, Public Private Partnership (PPP), Pemerintah dan Badan Usaha Penyedia Infrastruktur

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 06 Aug 2015 03:32
Terakhir diubah: 28 Oct 2015 08:37
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/11502

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir