PERJANJIAN PEMBORONGAN PEMBANGUNAN SARANA OLAHRAGA KOLAM RENANG BATURAJA (Studi pada Dinas PU Bina Marga Kabupaten Ogan Komering Ulu)

0812011276, Rosmawati Simarmata (2012) PERJANJIAN PEMBORONGAN PEMBANGUNAN SARANA OLAHRAGA KOLAM RENANG BATURAJA (Studi pada Dinas PU Bina Marga Kabupaten Ogan Komering Ulu). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
1. COVER SKRIPSI.pdf

Download (26Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
2. ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
4. LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
5. LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
6. RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
7. PERSEMBAHAN UTK TUHAN MA ORTU.pdf

Download (14Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
8. MOTTO.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
9. SANWACANA.pdf

Download (27Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
10. SKRIPSI PEMBAHASAN.pdf

Download (190Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (114Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (196Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (107Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (207Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (82Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Abstrak Salah satu dari sekian banyak pembangunan yang dilakukan Pemerintah Indonesia yang menggunakan perjanjian pemborongan adalah pembangunan kolam renang di Baturaja Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan. Pelaksanaan pembangunan tersebut diwakilkan kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya menerima tawaran PT Pembangunan Perumahan untuk memborongkan pekerjaan pembangunan kolam renang sehingga terjadilah perjanjian pemborongan di antara kedua belah pihak. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan dari perjanjian pemborongan antara Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis syarat dan prosedur, hak dan kewajiban, keadaan memaksa (Force Majuer/Overmacht) dan sanksi, serta berakhirnya perjanjian pemborongan antara Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero). Jenis penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian normatif terapan. Tipe penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian deskriptif. Penelitian mengenai perjanjian pemborongan ini menggunakan pendekatan yuridis aplikatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi pustaka, studi dokumen, dan dapat berupa wawancara untuk penunjang hasil penelitian, kemudian data yang diperoleh tersebut diolah dengan cara inventarisasi data, pemeriksaan data, dan penyusunan data. Setelah data tersebut dikumpulkan maka data tersebut diolah kemudian dianalisis secara klualitatif. Berdasarkan hasil penelitian perjanjian pemborongan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya dengan PT Pembangunan Perumahan harus mengikuti perjanjian yang telah dibuat oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga sendiri, sehingga pihak kedua yaitu Rosmawati Simarmata PT Pembangunan Perumahan hanya menyetujuinya saja (perjanjian standar). Perjanjian pemborongan tersebut merupakan perjanjian timbal balik karena menimbulkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak, dimana kewajiban Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya menjadi hak bagi PT Pembangunan Perumahan, begitu juga sebaliknya. Namun seiring berjalannya waktu ada suatu keadaan memaksa yang mengakibatkan pekerjaan pembangunan kolam renang tersebut terhambat yakni keterlambatan kedatangan bahan-bahan serta peralatan yang dibutuhkan dalam pembangunan. Perjanjian ini berakhir setelah selesainya pekerjaan dan masa pemeliharaan dari pekerjaan tersebut telah habis. Kata Kunci: Perjanjian Pemborongan, Keadaan Memaksa, Berakhirnya Perjanjian.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: IC-STAR . 2015
Date Deposited: 07 Aug 2015 03:06
Terakhir diubah: 07 Aug 2015 03:06
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/11513

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir