PELAKSANAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DALAM KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI DI KOTA BANDAR LAMPUNG

FITRI AGISTA P, 1112011142 (2015) PELAKSANAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DALAM KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI DI KOTA BANDAR LAMPUNG. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRACT.pdf

Download (81Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
COVER DALAM.pdf

Download (98Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
COVER LUAR.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (85Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (436Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (475Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
KATA PENGANTAR.pdf

Download (200Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
MOTO.pdf

Download (98Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (131Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (132Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB I.pdf

Download (281Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB II.pdf

Download (231Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB III.pdf

Download (136Kb) | Preview
[img] FIle PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (198Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
BAB V.pdf

Download (91Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (85Kb) | Preview

Abstrak

abstrak indonesia Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan Negara. Peran pajak bagi Negara di Indonesia dibedakan dalam dua fungsi utama yaitu fungsi anggaran (budgetair) dan fungsi mengatur (regulered). Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu jenis pajak yang di pungut oleh Pemerintah Pusat berdasarkan UU No. 42 tahun 2009. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) merupakan salah satu jenis pajak yang di pungut oleh pemerintah dalam ruang lingkup kegiatan membangun bangunan yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh pribadi atau badan, yang hasilnya digumakan sendiri atau digunakan pihak lain. Permasalahan yang diteliti adalah bagaimana pelaksanaan pemungutan PPN dalam KMS i di kota Bandar Lampung dan apa saja faktor penghambat pelaksanaan PPN dalam KMS. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data sekunder berasal dari peraturan perundang-undangan dan literatur, sedangkan data primer diperoleh dari studi lapangan melalui wawancara. Data diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan PPN dalam KMS diataur dalam aturan khusus Pasal 16C UU PPN dan dalam Peraturan Mentri Keuangan Nomor 163/PMK.03/2012, bahwa pelaksanaan PPN dalam KMS mulai dari Penentuan objek pajak, Penentuan tarif PPN dalam KMS objek Pajak, Penentuan saat terutangnya PPN dalam KMS, Objek pajak wajib setor, dan Objek pajak wajib melaporkan penyetoran PPN dalam KMS. Faktor yang menghambat dalam pelaksanaan PPN dalam KMS adalah Masyarakat belum paham mengenai PPN dalam KMS, wajib pajak tidak melakukan penyetoran sesuai dengan peratuaran yang telah ditetapkan, luas wilayah, kurangnya jumlah petugas pelaksana pemungutan PPN dalam KMS. KPP Pratama Teluk Betung seharusnya mengadakan penyuluhan data sosialisasi tentang adanya pelaksanaan PPN dalam KMS di Kota Bandar Lampung agar masyarakat sadar dan memahami serta dapat mematuhi aturan yang berlaku. Kata kunci : Pelaksanaan, Pajak, PPN KMS abstrak inggris

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:

> Karya Karya Umum = 000
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 7066670 . Digilib
Date Deposited: 31 Aug 2015 06:26
Terakhir diubah: 31 Aug 2015 06:26
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/12015

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir