Ilhamdani, 1322011022 (2015) TANGGUNG JAWAB HUKUM PERDATA RUMAH SAKIT TERHADAP DOKTER TAMU. Other thesis, Universitas Lampung.
|
File PDF
ABSTRACT.pdf Download (16Kb) | Preview |
|
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (19Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER DALAM.pdf Download (100Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER LUAR.pdf Download (95Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (28Kb) | Preview |
|
|
File PDF
KATA PENGANTAR.pdf Download (22Kb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR MENGESAHKAN.pdf Download (5Mb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR MENYETUJUI.pdf Download (5Mb) | Preview |
|
|
File PDF
LEMBAR PERNYATAAN.pdf Download (1372Kb) | Preview |
|
|
File PDF
MOTO.pdf Download (10Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf Download (11Kb) | Preview |
|
|
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (13Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (336Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (211Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB III.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (612Kb) |
||
|
File PDF
BAB IV.pdf Download (36Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (58Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
ABSTRACT The provisions of legislation Of Article 12 clause (4) of regulations No. 44 year 2009 about Hospital) hospitals can employ temporary employees and consultants in accordance needs and capabilities of hospitals. Temporary employees are health professionals that not owned by the hospital concerned, especially medical personnel (specialists and subspecialists). Medical personnel who are not permanent, in practice often called visiting doctor. As visiting doctor, its positions not same as permanent doctor hospital. Problems appear if there is visiting doctor negligence and result in losses of patients and their families: The first, whether the hospital can be held accountable for any errors or omissions that resulted in any damages in the patient is performed by visiting doctor and how liability form is can be performed well by the hospital or visiting doctor? Second, how the legal position between the hospital and visiting doctor? Third, how types or forms of agreements create by hospitals and visiting doctor in health care?. The Kind of normative juridical research. The approach taken is approach legislation (statute approach), and conceptual approach (conseptual approach), and the empirical approach is made to complete data is has been obtained through a normative approach. The results show, that in principle the hospital can not held accountable for omissions by visiting doctor that causes patients to suffer any damages. This principle is in accordance the provisions of Article 46 UU RS No. 44/2009, but in practice the any damages met joint liability. The legal position between the hospital and visiting doctor is a balanced position not sub-ordinate. Each side has the same bargaining power, but nevertheless in practice the position of doctor visitors would be have a stronger bargaining position, through developments in practice, types or forms agreements made by hospitals and visiting doctor in health care has given rise to type agreement is an agreement mixture (gemengde contractus), is agreements containing elements of various agreements called. For example, labor agreements, lease agreement and purchase agreement. Keywords: visiting doctor, civil legal liability, hospital. ABSTRAK Ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 12 ayat (4) Undang- Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit), rumah sakit dapat mempekerjakan tenaga tidak tetap dan konsultan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan rumah sakit. Tenaga tidak tetap adalah tenaga kesehatan yang tidak dimiliki oleh rumah sakit bersangkutan, terutama tenaga medis (dokter spesialis maupun sub spesialis). Tenaga medis yang tidak tetap tersebut, dalam praktik sering disebut sebagai dokter tamu. Sebagai dokter tamu, kedudukannya tidak sama dengan dokter tetap rumah sakit. Permasalahan muncul jika terjadi kelalaian dokter tamu dan mengakibatkan kerugian pasien dan keluarganya; pertama, apakah rumah sakit dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap kesalahan atau kelalaian yang mengakibatkan kerugian pada diri pasien yang dilakukan oleh dokter tamu dan bagaimana bentuk tanggung jawab yang dapat dilakukan baik oleh rumah sakit maupun dokter tamu? Kedua, bagaimana kedudukan hukum antara rumah sakit dan dokter tamu? Ketiga, bagaimana jenis-jenis atau bentukbentuk perjanjian yang di buat oleh rumah sakit dan dokter tamu dalam pelayanan kesehatan?. Jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan secara perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach), serta pendekatan secara empiris dilakukan untuk melengkapi data yang telah diperoleh melalui pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pada prinsipnya rumah sakit tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian yang dilakukan oleh dokter tamu yang menyebabkan pasien menderita kerugian. Prinsip ini sesuai dengan ketentuan Pasal 46 Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, namun dalam praktiknya kerugian dipenuhi secara tanggung renteng. Kedudukan hukum antara rumah sakit dan dokter tamu adalah kedudukan yang seimbang bukan sub-ordinat. Masing-masing pihak mempunyai bargaining power yang sama, namun demikian dalam praktik kedudukan dokter tamu justru lebih mempunyai posisi tawar yang lebih kuat. Melalui perkembangan dalam praktik, jenis-jenis atau bentuk-bentuk perjanjian yang di buat oleh rumah sakit dan dokter tamu dalam pelayanan kesehatan telah melahirkan suatu perjanjian campuran (gemengde contractus), yaitu perjanjian yang mengandung unsur dari berbagai perjanjian bernama. Misalnya, perjanjian perburuhan, perjanjian sewa menyewa dan perjanjian jual beli. Kata kunci: dokter tamu, tanggung jawab hukum perdata, rumah sakit.
Jenis Karya Akhir: | Tesis (Other) |
---|---|
Subyek: | > KZ Law of Nations > R Medicine (General) |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Magister Hukum S2 |
Pengguna Deposit: | 8786964 . Digilib |
Date Deposited: | 28 Sep 2015 06:46 |
Terakhir diubah: | 28 Sep 2015 06:46 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/12932 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |