PENYALAHGUNAAN KEADAAN DALAM TRANSAKSI TERAPEUTIK DI RUMAH SAKIT

Sabta Putra, 1322011093 (2015) PENYALAHGUNAAN KEADAAN DALAM TRANSAKSI TERAPEUTIK DI RUMAH SAKIT. Other thesis, Universitas Lampung.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRACT.pdf

Download (84Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (87Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
COVER DALAM.pdf

Download (24Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
COVER DEPAN.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
KATA PENGATAR.pdf

Download (131Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
LEMBAR MENGESAHKAN.pdf

Download (6Mb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
LEMBAR MENYETUJUI.pdf

Download (7Mb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
LEMBAR PERNYATAAN.pdf

Download (1576Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
MOTO.pdf

Download (127Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (145Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (89Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB I.pdf

Download (137Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
BAB II.pdf

Download (294Kb) | Preview
[img] FIle PDF
BAB III.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (651Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
BAB IV.pdf

Download (90Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (133Kb) | Preview

Abstrak

ABSTRACT Transaction therapeutic as its object medical services agreement between doctor and patient. In therapeutic transaction legal relationship doctors and patients alike position as legal subjects who have rights and obligations. Although legally the doctor and the patient has a position that is balanced or equal, but in general the relationship between doctor and patient practice still paternalistic and asymmetrical. On the other hand in a therapeutic transaction should be tied to the general provisions in the law of treaties, namely the existence of an agreement, skills, certain things and lawful authority. Concretely there can be no defect whim of one party. In the development of the relationship between doctor and patient practice of defects will appear named with the term undue influence or known as van omstandigheden. The aim of this study, the first to know and understand the legal relationship between doctors and patients in therapeutic transaction. Second, to know and understand about the forms of undue influence in therapeutic transaction. Third, to know and understand the legal consequences of a transaction therapeutic influenced the unde influence. The approach used in this research is normative juridical approach (doctrinary approach) because this research is focused on the study of literature and documents. A literature study of the literature or reading material related to the problems, while the document study done by studying various laws and regulations relating to medical services. The results show: first, the legal relationship between doctors and patients in therapeutic transaction, according to the provisions of civil law can be qualified in this type of agreement to perform certain services as set forth in Article 1601 of the Civil Code which has the following characteristics: the existence of an agreement between the two ie the physician and the patient; the patient because the situation is indirectly enlist the services of a doctor, while the doctor is willing to help improve the health status of patients through medical interventions; physicians who requested his help services is a qualified and authorized to perform medical procedures on patients; in return, the patient is willing to pay or give honorarium rates that have been determined by the parties who perform the services which the hospital; ways in which to achieve the therapeutic objectives of the transaction is fully submitted to the doctors and hospitals. Second, in general, undue influence in medical services is in the form of defensive medicine. Defensive medicine is a form of medical care is growing deviation. Even in the practice of defensive medicine often is a mechanical defense of physicians to avoid malpractice claims. Form of defensive medicine may supplement care in the form of (a test or excessive therapy) and abuse of the most vulnerable in the state of medical services is when conducted investigation and treatment (therapy). Third, the undue influence is a flaw in the will of a treaty. Thus, therapeutic transactions influenced the abuse of one party state, the result of the transaction can be canceled. In general form of undue influence in the therapeutic transaction is psychological abuse of excellence (the patient in a position to suffer because of the burden of disease, are inexperienced and have little or no knowledge). To transactions that influenced their therapeutic misuse operationally circumstances of the transaction is still running, but in principle can be canceled. In general, undue influence in many therapeutic transactions conducted when the relationship between doctor and patient is still in the asymmetric paternalistic. Keywords: therapeutic transactions, undue influence, defensive medicine. ABSTRAK Transaksi terapeutik sebagai perjanjian yang objeknya pelayanan medik antara dokter dengan pasien. Dalam transaksi terapeutik hubungan hukum dokter dan pasien posisinya sama-sama sebagai subyek hukum yang mempunyai hak dan kewajiban. Meskipun secara hukum dokter dan pasien mempunyai kedudukan yang seimbang atau sederajat, namun pada umumnya dalam praktik hubungan dokter dan pasien masih bersifat paternalistik dan asimetris. Di sisi lain dalam sebuah transaksi terapeutik harus terikat pada ketentuan umum yang berlaku dalam hukum perjanjian, yaitu adanya kesepakatan, kecakapan, hal tertentu dan kuasa yang halal. Secara konkrit tidak boleh ada cacat kehendak dari salah satu pihak. Dalam perkembangannya praktik hubungan dokter dan pasien muncul cacat kehendak yang dinamakan dengan istilah penyalahgunaan keadaan atau dikenal dengan istilah misbruik van omstandigheden. Penelitian ini bertujuan, pertama untuk mengetahui dan memahami hubungan hukum antara dokter dan pasien dalam transaksi terapeutik. Kedua, untuk mengetahui dan memahami tentang bentuk-bentuk penyalahgunaan keadaan dalam transaksi terapeutik. Ketiga, untuk mengetahui dan memahami akibat hukum suatu transaksi terapeutik yang dipengaruhi adanya penyalahgunaan keadaan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif (doctrinary approach) karena penelitian ini lebih menitikberatkan pada studi pustaka dan dokumen. Studi pustaka dilakukan terhadap beberapa literatur atau bahan bacaan yang berhubungan dengan permasalahan, sedangkan studi dokumen dilakukan dengan mempelajari berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelayanan medis. Hasil penelitian menunjukkan: pertama, hubungan hukum antara dokter dan pasien dalam transaksi terapeutik, menurut ketentuan hukum perdata dapat dikualifikasi dalam jenis perjanjian untuk melakukan jasa-jasa tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 1601 KUH Perdata yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: adanya perjanjian antara dua pihak yaitu dokter dan pasien; pihak pasien karena keadaannya secara tidak langsung meminta jasa dokter, sedangkan dokter bersedia untuk membantu meningkatkan status kesehatan pasien melalui tindakan medis; dokter yang diminta jasa pertolongannya tersebut adalah seorang yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk melakukan tindakan medis terhadap pasien; sebagai imbalannya, pasien bersedia membayar atau memberikan honorarium berdasarkan tarif yang telah ditentukan oleh pihak yang melakukan jasa yaitu rumah sakit; cara-cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan transaksi terapeutik sepenuhnya diserahkan kepada pihak dokter dan rumah sakit. Kedua, pada umumnya penyalahgunaan keadaan dalam pelayanan medis adalah dalam bentuk defensive medicine. Defensive medicine merupakan suatu bentuk penyimpangan asuhan medis yang berkembang. Bahkan dalam praktik seringkali defensive medicine merupakan mekanis pertahanan dari dokter agar terhindar dari tuntutan malpraktik. Bentuk defensive medicine dapat berupa supplement care (melakukan tes atau terapi berkelebihan) dan yang paling rentan penyalahgunaan keadaan dalam pelayanan medis adalah ketika dilakukan pemeriksaan penunjang dan pengobatan (terapi). Ketiga, penyalahgunaan keadaan merupakan salah satu cacat kehendak dalam suatu perjanjian. Dengan demikian, transaksi terapeutik yang dipengaruhi penyalahgunaan keadaan dari salah satu pihak, maka akibatnya transaksi tersebut dapat dibatalkan. Pada umumnya bentuk penyalahgunaan keadaan dalam transaksi terapeutik adalah penyalahgunaan keunggulan kejiwaan (pasien dalam posisi menderita karena beban penyakitnya, tidak berpengalaman dan tidak atau kurang pengetahuan). Terhadap transaksi terapeutik yang dipengaruhi adanya penyalahgunaan keadaan secara operasional transaksi tersebut masih tetap berjalan, akan tetapi pada prinsipnya dapat dibatalkan. Pada umumnya penyalahgunaan keadaan dalam transaksi terapeutik banyak dilakukan ketika hubungan dokter dan pasien masih dalam suasana paternalistik yang bersifat asimetris. Kata kunci: transaksi terapeutik, penyalahgunaan keadaan, defensive medicine.

Jenis Karya Akhir: Tesis (Other)
Subyek: > KZ Law of Nations
> R Medicine (General)
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 0968833 . Digilib
Date Deposited: 12 Oct 2015 03:56
Terakhir diubah: 12 Oct 2015 03:56
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/13281

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir