KEBIJAKAN PENAL PENGURANGAN TUNTUTAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA YANG MENGEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sukadana)

Zepy Tantalo, 1322011102 (2015) KEBIJAKAN PENAL PENGURANGAN TUNTUTAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA YANG MENGEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sukadana). Masters thesis, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRACT.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (8Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (22Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DEPAN.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (8Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR MENGESAHKAN.pdf

Download (587Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR MENYETUJUI.pdf

Download (603Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERNYATAAN.pdf

Download (477Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (71Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PESEMBAHAN.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (4Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SAN WACANA.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (314Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (209Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB III.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (216Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB IV.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (19Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK Jaksa Penuntut Umum dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi memiliki kewenangan melakukan pengurangan tuntutan pidana terhadap terdakwa yang sudah mengembalikan kerugian negara. Jaksa memiliki pertimbangan yaitu pelaku memiliki itikad baik untuk memperbaiki kesalahan. Permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan: mengapa ada kebijakan Kejaksaan dalam pengurangan tuntutan pidana terhadap terdakwa yang mengembalikan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi? apakah kebijakan Kejaksaan dalam pengurangan tuntutan pidana oleh jaksa terhadap terdakwa yang mengembalikan kerugian negara relevan dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi? Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, data dianalisis secara kualitatif guna memperoleh kesimpulan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: Kebijakan penal pengurangan tuntutan pidana terhadap terdakwa telah yang mengembalikan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi dilaksanakan sebagai bentuk upaya Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi, yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan penal sebagai upaya perlindungan terhadap keuangan negara dan hanya bersifat mengurangi tuntutan pidana, tetapi tidak menghilangkan sifat melawan hukumnya dalam perkara tindak pidana korupsi. Kebijakan kriminal Kejaksaan dalam pengurangan tuntutan pidana oleh jaksa di Kejaksaan Negeri Sukadana terhadap terdakwa yang mengembalikan kerugian negara tidak relevan dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi karena pengurangan tuntutan tidak memiliki dampak yang positif terhadap penurunan tindak pidana korupsi selama periode tahun 2010-2015 di Kejaksaan Negeri Sukadana. Saran penelitian ini adalah: Jaksa Penuntut Umum dalam melaksanakan tuntutan disarankan untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan besarnya pidana uang pengganti. Kejaksaan untuk merealisasikan sarana prasarana berbasis teknologi informasi dalam pelacakan aset pelaku tindak pidana korupsi. Kata Kunci: Kebijakan, Pengurangan Tuntutan, Kerugian Negara ABSTRACT Public Prosecutor in enforcing the law against corruption has the authority to make cuts criminal charges against the defendant who has been restoring state losses. Prosecutors have considerations that actors have good faith to correct the error. Problems in this study was formulated: why is there a penal policy of indictment reduction toward defendants that returning loss of state? whether the penal policy of indictment reduction toward defendants that returning loss of state relevant state losses with efforts to combat corruption? Approach that used in the study is normative and empirical jurisdiction. Data collection procedures conducted by literature study and field study, data were analyzed qualitatively in order to obtain conclusions. Results of research and discussion shows: penal policy of indictment reduction toward defendants that returning loss of state implemented as an effort Attorney in handling corruption, which is done by using the approach of penal as a safeguard against state finances and merely reduces demand criminal, but does not eliminate nature against the law in corruption cases. Attorney criminal policy in the reduction of criminal charges by a prosecutor in the State Attorney of Sukadana against the defendant that returns state losses are not relevant to efforts to combat corruption due to a reduction in demand does not have a positive impact on reducing corruption over the period 2010-2015 in the State Attorney of Sukadana. Suggestion of this research are: public prosecutor in carrying out the demands are advised to consider the public interest and the amount of criminal compensation. Attorney suggested to realize infrastructure in information technology based asset tracking perpetrators of corruption. Keywords: Policy, Indictment Reduction, Loss of State

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 7837041 . Digilib
Date Deposited: 06 Nov 2015 02:39
Terakhir diubah: 06 Nov 2015 02:39
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/14217

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir