ANALISIS PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM PERKARA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN UANG (Studi Putusan Nomor 913/Pid.B/2014/PN.Tjk)

BERI IKHLAS SYANI, 1112011076 (2015) ANALISIS PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM PERKARA TINDAK PIDANA PENGGELAPAN UANG (Studi Putusan Nomor 913/Pid.B/2014/PN.Tjk). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (17Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DEPAN.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (19Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENGESAHKAN.pdf

Download (298Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENYETUJUI.pdf

Download (322Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (29Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (13Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (8Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (48Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (56Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (14Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (54Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (9Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pelaku tindak pidana penggelapan seharusnya mendapatkan hukuman paling lama empat tahun sesuai dengan ketentuan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tetapi pada kenyataannya Majelis Hakim memutus lepas Faisol Bin Suhaimi dari segala tuntutan hukum atas dakwaan tindak pidana penggelapan pembelian rumput laut dalam Putusan Nomor 913/Pid.B/2014/PN.Tjk. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum perkara tindak pidana penggelapan uang dalam Putusan nomor: 913/Pid.B/2014/PN.Tjk? (2) Apakah putusan lepas dari segala tuntutan hukum tindak pidana penggelapan uang sudah memenuhi rasa keadilan korban? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber terdiri dari jaksa pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, hakim pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang dan akademisi hukum pidana Fakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan: (1) Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum perkara tindak pidana penggelapan uang dalam Putusan nomor: 913/Pid.B/2014/PN.Tjk pada Perkara Nomor: 913/Pid.B/2014/PN.Tjk) adalah pertimbangan bahwa tidak terbukti Terdakwa melakukan tindak pidana penggelapan uang sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum, baik primair maupun sekunder. Perbuatan terdakwa terbukti sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum namun perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana melainkan sebagai hubungan keperdataan maka oleh karenanya terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum. (2) Putusan lepas oleh majelis terhadap pelaku tindak pidana penggelapan uang belum memenuhi rasa keadilan karena, sebab hakim dalam menjatuhkan pidana tidak mempertimbangkan besarnya kerugian materil yang dialami korban, tidak memberikan efek jera dan tidak menjadi pembelajaran bagi pihak lain agar tidak melakukan kesalahan serupa. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Majelis hakim yang menangani tindak pidana penggelapan uang di masa yang akan datang diharapkan untuk mempertimbangkan rasa keadilan dalam menjatuhkan putusan, sebab penggelapan uang berdampak pada kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan pelaku. (2) Masyarakat hendaknya meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap kemungkinan adanya tindak pidana penggelapan uang, misalnya dengan selalu membuat perjanjian tertulis jika membuat kesepakatan atau kerjasama dengan pihak lain dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Kata Kunci: Putusan Lepas, Tindak Pidana, Penggelapan Uang

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 5377152 . Digilib
Date Deposited: 30 Oct 2015 02:10
Terakhir diubah: 30 Oct 2015 02:10
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/14268

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir