ANALISIS PERJANJIAN TERTUTUP DAN PENGUASAAN PASAR DALAM PEMASARAN PRODUK ASURANSI SEBAGAI PELANGGARAN HUKUM PERSAINGAN USAHA (Studi Putusan KPPU Nomor 05/KPPU/-I/2014)

Niken Fitri Larasati, 1112011270 (2015) ANALISIS PERJANJIAN TERTUTUP DAN PENGUASAAN PASAR DALAM PEMASARAN PRODUK ASURANSI SEBAGAI PELANGGARAN HUKUM PERSAINGAN USAHA (Studi Putusan KPPU Nomor 05/KPPU/-I/2014). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK .pdf

Download (84Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (21Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (282Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (285Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN PERSEMBAHAN.pdf

Download (88Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (129Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA .pdf

Download (118Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (140Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (192Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (25Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (296Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA .pdf

Download (27Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Setiap perusahaan asuransi memiliki strategi tersendiri dalam melakukan pemasaran produk asuransi yang mereka miliki. Salah satu contoh strategi pemasaran produk asuransi saat ini yaitu pemasaran produk asuransi melalui bank atau yang dikenal dengan istilah bancassurance. Salah satu contoh bank yang bekerjasama dalam pemasaran produk asuransi yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk yang bekerjasama dengan PT. Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera dan PT. Heksa Eka Life Insurance. Kerjasama bancassurance yang dilakukan ketiganya patut diduga melanggar hukum persaingan usaha sehingga pemeriksaan perkara ini ditangani berdasarkan inisiatif KPPU. Penelitian ini mengkaji dan membahas tentang dugaan pelangaran hukum persaingan usaha dalam pemasaran produk asuransi, pertimbangan Majelis Komisi yang memutus perkara ini sebagai perjanjian tertutup dan penguasaan pasar yang melanggar hukum persaingan usaha, dan akibat hukum atas Putusan KPPU Nomor 05/KPPU/-I/2014 terhadap pemasaran produk asuransi yang melanggar hukum persaingan usaha. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif-terapan dengan tipe pendekatan studi kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen, dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data dan sistematisasi data yang selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menentukan bahwa dugaan pelanggaran hukum persaingan usaha dalam pemasaran produk asuransi adalah Pasal 15 Ayat (2) dan Pasal 19 huruf a UU No 5 Tahun 1999 tentang Perjanjian Tertutup dan Penguasaan Pasar. Pertimbangan KPPU atas pemasaran produk asuransi sebagai perjanjian tertutup dan penguasaan pasar yang melanggar hukum persaingan usaha adalah Para Terlapor telah terbukti memenuhi unsur-unsur pelanggaran dalam Pasal 15 Ayat (2) dan Pasal 19 huruf a UU No. 5 Tahun 1999 serta ketentuan dalam butir II .C. 1 SEBI No. 12/35/DPNP Tahun 2010. Akibat hukum atas Putusan KPPU Nomor 05/KPPU/-I/2014 terhadap pemasaran produk asuransi yang melanggar hukum persaingan usaha yaitu Komisi menetapkan dan memerintahkan pembatalan perjanjian yang memuat persyaratan kewajiban debitur KPR BRI hanya menggunakan asuransi jiwa dari Terlapor II dan Terlapor III, penghentian kegiatan menghalangi perusahaan asuransi jiwa lainnya dan memerintahkan kepada Para Terlapor untuk membayar denda yang disetorkan ke Kas Negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran dibidang persaingan usaha Satuan Kerja KPPU melalui Bank Pemerintah. Kata Kunci: Hukum Persaingan Usaha, Perjanjian Tertutup, Penguasaan Pasar.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 7044870 . Digilib
Date Deposited: 04 Dec 2015 03:10
Terakhir diubah: 04 Dec 2015 03:10
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/15203

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir