MAKNA TRADISI PENATAN LEPAS PADA ORANG LAMPUNG SAIBATIN DI PEKON KENALI KECAMATAN BELALAU KABUPATEN LAMPUNG BARAT

0743033007, Ariansyah MAKNA TRADISI PENATAN LEPAS PADA ORANG LAMPUNG SAIBATIN DI PEKON KENALI KECAMATAN BELALAU KABUPATEN LAMPUNG BARAT. Digital Library.

[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (7kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 1.pdf

Download (91kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 2.pdf

Download (213kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab 3.pdf

Download (24kB) | Preview
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (448kB)
[img]
Preview
Text
bab 5.pdf

Download (77kB) | Preview
[img]
Preview
Text
cover 2.pdf

Download (22kB) | Preview
[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (21kB) | Preview
[img]
Preview
Text
cv.pdf

Download (11kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar gambar.pdf

Download (76kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar isi.pdf

Download (81kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar pustaka.pdf

Download (14kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar tabel.pdf

Download (56kB) | Preview
[img]
Preview
Text
motto.pdf

Download (26kB) | Preview
[img]
Preview
Text
pengesahan.pdf

Download (90kB) | Preview
[img]
Preview
Text
pernyataan.pdf

Download (16kB) | Preview
[img]
Preview
Text
persembahan.pdf

Download (39kB) | Preview
[img]
Preview
Text
persetujuan.pdf

Download (5kB) | Preview
[img]
Preview
Text
sanwacana.pdf

Download (13kB) | Preview

Abstract

Pada masyarakat Lampung Saibatin, khususnya di Pekon Kenali Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat, dikenal sebuah tradisi yang dilakukan setelah kematian seseorang yang dikenal dengan istilah penatan lepas.. Tradisi ini hampir sama seperti upacara peperadu (membagi-bagikan pakaian mayat yang dipergukan selama hidupnya) namun, dalam teradisi penatan lepas yang terdapat di pekon kenali penatan lepas itu hanya didapat pada seseorang yang telah berkeluarga atau sudah menikah dan sesuai dengan cara pernikan yang dilakukan yaitu cara semanda atau cara bujujukh. Bila seseorang melakukan pernikan dengan cara semanda maka pihak laki-laki (suami) yang mempunyai penatan lepas tetapi sebaliknya bila pernikahannya dilakukan dengan cara bujujukh maka pihak perempuan (istri) yang mempunyai penatan lepas. Penatan lepas merupakan tradisi serah terima pakaian mayat selama hidupnya dari keluarga besar suami atau istri ke keluarga besar asal suami atau istri yang mana pakaian-pakaian itu sudah mutlak menjadi tanggung jawab keluarga asal suami atau istri untuk membagi-bagikan pakaian almarhum yang dipergunakan selama hidupnya kepada keluarga besar asal almarhum, dengan demikian maksudnya akan memberikan kenang-kenangan pada keluarga besar almarhum. Tradisi ini dilakukan tiga hari setelah mayat dikubur dan dilaksanakan pada malam hari dan dilakukan di tempat tinggal keluarga almarhum, dan penyelenggaraan tradisi ini adalah pemuka agama, tokoh adat, keluarga besar suami atau istri almarhum dan pihak dari keluarga asal almarhum serta karim kerabat terdekat almarhum. Dalam tradisi penatan lepas mempunyai makna bagi kehidupan orang Lampung antara lain, makna religi, makna moral dan makna sosial. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah seperti apakah makna religi, makna moral dan makna sosial dalam tradisi penatan lepas bagi orang Lampung Saibatin di Pekon Kenali Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hermeneutika dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi partisipan, dokumentasi dan studi pustaka. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif.

Item Type: Article
Subjects: A General Works = Karya Karya Umum
Divisions: FKIP > Prodi Pendidikan Sejarah IPS
Depositing User: UPT . Siswanti
Date Deposited: 14 Dec 2015 01:57
Last Modified: 14 Dec 2015 01:57
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/15540

Actions (login required)

View Item View Item