ANALISIS PEMIDANAAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK ( Studi Putusan Nomor 452 Pid.Sus/2014/PN.Tk. dan Putusan Nomor 965/Pid.B/2014/PN.Tjk )

Tara Sabily, 1112011349 (2015) ANALISIS PEMIDANAAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK ( Studi Putusan Nomor 452 Pid.Sus/2014/PN.Tk. dan Putusan Nomor 965/Pid.B/2014/PN.Tjk ). FH, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (34Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENYETUJUI.pdf

Download (147Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENGESAHKAN.pdf

Download (140Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (20Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (23Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (16Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (64Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (88Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (28Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (130Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (21Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (16Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kejahatan dan pelanggaran yang terjadi dalam masyarakat menimbulkan berbagai pendapat dan pemahaman dari berbagai sudut pandang yang berbeda. Sebagai contoh kasus pencabulan yang melibatkan Ryuko Herdiyanto pada Perkara Nomor 452 Pid.Sus/2014/PN.Tk dan Adi utami pada Perkara Nomor 965/Pid.B/2014/PN.Tjk ini motifnya bertemu korban di sebuah rumah bujuk rayuan dan paksaan untuk melakukan persetubuhan. Permasalahan yang dikaji oleh penulis adalah Bagaimanakah pemidanaan dalam perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak pada Putusan Nomor 452 Pid. Sus/2014/PN.Tk. dan Putusan Nomor 965/Pid.B/2014/PN.Tjk dan Apakah dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak pada Putusan Nomor 452 Pid. Sus/2014/PN.Tk. dan Putusan Nomor 965/Pid.B/2014/PN.Tjk Pendekatan masalah yaitu pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Sedangkan pengolahan data yang diperoleh dengan cara editing, evaluasi, klasifikasi, dan sistematika data. Data hasil pengolahan tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode induktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat diketahui Pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan pada Perkara Nomor 452 Pid. Sus/2014/PN.Tk. dan Nomor 965/Pid.B/2014/PN.Tjk terhadap anak mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yaitu Pasal 81 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 332 Ayat (1) ke 1 dan memperhatikan Pasal 183 dan Pasal 184 KUHAP. Dasar pertimbangan hukum hakim menjatuhkan pidana pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak yaitu pada keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa yang merupakan alat bukti yang sah menurut KUHAP. selain itu juga hakim memperhatikan teori keseimbangan, teori seni dan intuisi dan teori yang berkaitan dengan masyarakat. Adapun saran yang diberikan penulis dalam hal ini. Perlu ditingkatkannya pendidikan agama, moral, pengawasan terhadap anak atau remaja agar menjadi generasi muda yang baik dimasa depan dan dalam memutuskan hakim hendaknya benar-benar melihat semua aspek berdasarkan hukum, kebenaran, dan keadilan. Kata Kunci : Analisis, Pemidanaan, Pencabulan Anak.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2664250 . Digilib
Date Deposited: 30 Dec 2015 06:59
Terakhir diubah: 30 Dec 2015 06:59
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/16457

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir