Frenco Wiliander Sitanggang, 0852011096 (2015) ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN AMUK MASSA (Studi pada WilayahHukum Polres Lampung Timur). Fakultas Hukum, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (51Kb) | Preview |
|
|
File PDF
ABSTRACT.pdf Download (51Kb) | Preview |
|
|
File PDF
COVER DALAM.pdf Download (18Kb) | Preview |
|
|
File PDF
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf Download (1819Kb) | Preview |
|
|
File PDF
HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (1545Kb) | Preview |
|
|
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (15Kb) | Preview |
|
|
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf Download (6Kb) | Preview |
|
|
File PDF
MOTTO.pdf Download (16Kb) | Preview |
|
|
File PDF
SANWACANA.pdf Download (39Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR ISI.pdf Download (10Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB I.pdf Download (131Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB II.pdf Download (141Kb) | Preview |
|
|
File PDF
BAB III.pdf Download (69Kb) | Preview |
|
File PDF
BAB IV.pdf Restricted to Hanya pengguna terdaftar Download (163Kb) |
||
|
File PDF
BAB V.pdf Download (58Kb) | Preview |
|
|
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (53Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat. Sejalan dengan ketentuan tersebut, maka kepolisian memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan hukum bagi korban tindak pidana, khususnya terhadap korban tindak pidana amuk massa. Pada dasarnya korban adalah seseorang yang mengalami penderitan fisik, mental, danatau kerugian ekonomiyang diakibatkan oleh suatu tindak pidana, atas penderitaan yang dialami korban tersebut maka pemberian perlindungan hukum sangatlah penting bagi korban. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pemberian perlindungan hukum terhadap korban amuk massa? dan apakah yang menjadi faktor penghambat dalam pemberian perlindungan hukum terhadap korban amuk massa?. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui studi lapangan, dan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka. Data diperoleh dengan cara wawancaramenggunakan pedoman tertulis terhadap narasumber yang telah ditentukan. Penelitian dilakukan di wilayah hukum Polres Lampung Timur pada tahun 2015. Hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban amuk massa dapat dilakukanmelaluiupaya pemberian restitusi dan kompensasi, konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, dan pemberian inormasi penanganan perkara. Faktor penghambat pemberian perlindungan hukum terhadap korban amuk massa terletak pada faktor undang-undang, faktor penegak hukum, dan faktor masyarakat. Penulis memberikan saran kepadasetiap hakim yang menanganai perkara amuk massa agar menjatuhkan pidana tambahan berupa ganti kerugian kepada korban, disarankan kepadaLembaga Eksekutif maupun Legislatif agar dapat merumuskan aturan hukum berkaitan dengan pemberian kompensasi dan restitusi bagi korban amuk massa, disarankan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar dapat membentuk unit kerja disetiap lingkungan kepolisian di wilayah indonesia berupa unit perlindungan hukum bagi korban tindak pidana, dan disarankan kepada setiap lembaga Kepolisian Republik Indonesia, Instansi Pemerintahan, Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Swadaya Masyarakat, untuk melakukan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait secara intensif khususnya diwilayah-wilayah yang rentan terjadi tindakan-tindakan yang mengarah pada perbuatan amuk massa. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban Amuk Massa ANALYSIS OF LEGAL PROTECTION VICTIMS OF MASS VIOLENCE (Study of Jurisdiction Polres Lampung Timur) The principal task of the police as stipulated in Article 13 Undang-Undang Number 2 Year 2012 about Kepolisian Negara Republik Indonesia is to maintain security and public order, enforcing the law and providing protection, shelter and service to the community. In line with these provisions, the police have an obligation to provide legal protection for victims of crime, in particular to the victims of the crime of mass violence. Basically the victim is a person who suffered physical misery, mental, or economic loss caused by a criminal act, the suffering experienced by the victims of the provision of legal protection for the victims is essential. The problem in this research is how the provision of legal protection for the victims of mass violence? and if that is the limiting factor in the provision of legal protection for the victims of mass violence ?. This study used juridical normative and empirical uses primary data and secondary data. The primary data obtained through field studies and secondary data obtained through library. Data obtained by means of interviews using written guidance on sources that have been determined. The study was conducted in jurisdictions Polres Lampung Timur in the year of 2015. Results of research and discussion concluded that the legal protection of victims of mass violence can be done through the efforts of restitution and compensation, counseling, health services, legal assistance, and granting inormasi case handling. Factors inhibiting the provision of legal protection for the victims of mass violence lies in legislation of factors, factors of law enforcement, and community factors. The author gives advice to every judge who handled the case mass violence in order to convict an additional form of compensation to the victims, suggested to the Institute of the Executive and the Legislature in order to formulate the rules of law relating to compensation and restitution for victims of riots, and recommended to the Chief of Kepala Kepolisian Republik Indonesia in order can form a working unit in every Kepolisian Republik Indonesia in the region of Indonesia in the form of units of legal protection for victims of crime, and suggested to each institution Indonesian National Police, Government Agencies, Legal Aid and NGOs, to carry out activities of dissemination of laws and regulations related to intensive particularly in the region area prone actions that lead to acts of mass violence. Keywords: Legal Protection, Victim of Mass Violence
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 3221518 . Digilib |
Date Deposited: | 31 Dec 2015 06:34 |
Terakhir diubah: | 31 Dec 2015 06:34 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/16516 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |