ANALISIS SINKRONISASI LEGALITAS PENYADAPAN (WIRETAPPING) OLEH JAKSA PENYIDIK DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

Cipta Pertiwi, 0852011055 (2015) ANALISIS SINKRONISASI LEGALITAS PENYADAPAN (WIRETAPPING) OLEH JAKSA PENYIDIK DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI. Fakultas Hukum, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (47Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRACT.pdf

Download (46Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENYETUJUI.pdf

Download (170Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENGESAHKAN.pdf

Download (114Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (4092b) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (99Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTTO.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (42Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (52Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR TABEL.pdf

Download (48Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (138Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (152Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (62Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (174Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (56Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (55Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Korupsi merupakan salah satu extra ordinary crimes karena pada umumnya dilakukan oleh mereka yang memiliki jabatan dan kewenangan yang dengan wewenangnya itu berusaha untuk memperkaya diri sendiri. Penyadapan menjadi alat ampuh dalam menjerat para pelaku korupsi di Indonesia. Dalam pelaksanaan penyadapan harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang mengaturnya agar tidak bertentangan dengan hak asasi manusia mengingat fungsi hukum acara pidana adalah untuk membatasi kekuasaan negara dalam bertindak serta melaksanakan hukum pidana materiil. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini beserta tujuannya adalah untuk mengetahui sinkronisasi vertikal dan horizontal legalitas penyadapan oleh jaksa penyidik dalam penanganan tindak pidana korupsi terhadap UUD 1945, KUHAP, UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif, mengkaji sinkronisasi hukum legalitas penyadapan (wiretapping) oleh jaksa penyidik dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam sinkronisasi yang dilakukan secara vertikal, terdapat ketidakselarasan pengaturan antara KUHAP terhadap UUD 1945, dalam KUHAP tidak ada pengaturan mengenai penyadapan. Sedangkan dalam sinkronisasi yang dilakukan secara horizontal ketidakselarasan pengaturan terdapat pada sinkronisasi yang dilakukan antara Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap KUHAP dan Undang-Undang KPK terhadap KUHAP. Kata Kunci : sinkronisasi, legalitas, penyadapan, tindak pidana korupsi. ANALYZING THE SYNCHRONIZATION OF WIRETAPPING LEGALITY BY INVESTIGATING PROSECUTOR IN HANDLING THE CORRUPTION CASE Corruption is one of the extraordinary crimes because it is usually done by those who have the position and authority which by the authority they sought to enrich themselves. Wiretapping is a powerful tool to ensnare the corruption perpetrators in Indonesia. However, in the implementation of wiretapping should be done under the laws provisions in order to it is not contradictory to human rights in view of the function of criminal procedural law is to restrict the state authority in action and implement the substantive criminal law. The problems and the aim of this research was to find out the vertical and horizontal synchronization legality of wiretapping by prosecutors investigating in handling the corruption crimes against the institution of 1945, the Criminal Procedure Code, Corruption eradication constitution and Corruption Eradication Commission constitution. This study is prescriptive normative law, reviewing the synchronization of wiretapping legality law by investigating prosecutors in handling the corruption cases. The result showed that the synchronization conducted vertically, there were inconsistencies setting between Procedure Criminal Code against 1945 institution, the Criminal Procedure Code there was no regulation regarding wiretapping. While the synchronization was done horizontally, inconsistencies contained in the synchronization settings conducted between the Corruption Eradication institution against the Code of Criminal Procedure and corruption eradication Commission institution against Criminal Procedure Code. Keywords: synchronization, legality, wiretapping, corruption

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2293913 . Digilib
Date Deposited: 04 Jan 2016 03:24
Terakhir diubah: 04 Jan 2016 03:24
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/16549

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir