KEDUDUKAN BADAN PENGAWAS KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) DALAM PENGAWASAN PEMBANGUNAN DAERAH (Studi Pada Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung)

Enji Ayomi, 0812011026 (2015) KEDUDUKAN BADAN PENGAWAS KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) DALAM PENGAWASAN PEMBANGUNAN DAERAH (Studi Pada Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung). FH, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (28Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRACT.pdf

Download (30Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf

Download (40Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSETUJUAN.pdf

Download (508Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PENGESAHAN.pdf

Download (518Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
LEMBAR PERNYATAAN.pdf

Download (211Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
RIWAYAT HIDUP.pdf

Download (30Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
PERSEMBAHAN.pdf

Download (12Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MOTO.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
SANWACANA.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf

Download (22Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf

Download (46Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf

Download (91Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf

Download (34Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (70Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf

Download (27Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (32Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pelaksanaan pembagunan daerah merupakan pembangunan yang segala sesuatunya dipersiapkan dan dilaksanakan oleh daerah, mulai dari perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawabannya, dengan demikian guna mencegah sedini mungkin terjadinya penyimpangan, pemborosan, penyelewengan, hambatan, kesalahan dan kegagalan, dalam mencapai tujuan dan pelaksanaan pembangunan daerah perlu untuk dilakukan pengawasan. BPKP memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pengawasan keuangan pembangunan daerah, melalui tugas dan fungsi yang dimilikinya sebagaimana termuat dalam ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kedudukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pengawasan pembangunan daerah ? dan Faktorfaktor apakah yang menjadi penghambat Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melakukan pengawasan pembangunan daerah ?. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris yang menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui studi lapangan, dan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka. Data diperoleh dengan cara wawancara menggunakan pedoman tertulis terhadap narasumber yang telah ditentukan. Penelitian dilakukan pada tahun 2015. Hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa kedudukan BPKP dalam pengawasan pembangunan daerah diimplementasikan melalui tugas pokok dan fungsinya melakukan pengawasan terhadap internal pemerintah dengan upayaupaya pre-emtif , preventif , dan represif, proses tersebut dimulai dengan sosialisasi, konsultasi, bimbingan teknis, pengembangan atau penyusunan sistem, kajian, inventarisasi barang milik negara atau daerah, assessment good governance, pelayanan publik, audit keuangan, audit kinerja, operasional, dan tujuan tertentu serta audit investigasi, perhitungan kerugian negara, dan memberikan keterangan ahli. Faktor penghambat BPKP dalam melakukan pengawasan pembangunan daerah jumlah sumber daya manusia yang terbatas sehingga tidak memiliki kemampuan dalam menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh, anggaran pelaksanaan pengawasan yang terbatas, sarana dan prasarana yang kurang memadai, adanya perspektif negatif terhadap BPKP yang hanya mencari-cari kesalahan, serta dominannya lembaga pengawas eksternal. Penulis memberikan saran kepada BPKP agar melakukan penambahan sumber daya manusia yang sesuai dengan bidang yang dibutuhkan, serta melakkan pedidikan berkelanjutan terhadap sumber daya manusia yang sudah ada. Apabila terhadap penambahan sumber daya manusia tidak dapat dimungkinkan yang disebabkan karena keterbatasan anggaran, maka disarankan agar BPKP dapat melakukan kerja sama dengan lembaga pengawas internal lainnya guna meminimalisir adanya kekurangan sumber daya manusia yang tidak sebanding dengan beban kerja yang ada pada BPKP. Kata Kunci : Pengawasan, Pembangunan Daerah POSITION OF BADAN PENGAWAS KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) UNDER SUPERVISION REGIONAL DEVELOPMENT (Studies at the Ofice Agency BPKP Provinsi Lampung) Implementation of regional development is a development that everything is prepared and implemented by regions, ranging from planning, financing, implementation up to its responsibilities, thereby preventing early as possible the occurrence of irregularities, waste, fraud, obstacles, errors and failures, in achieving the objectives and implementation of development area surveillance needs to be done. BPKP has a very important role in the implementation of financial oversight of regional development, through its tasks and functions as contained in the provisions of Article 3 of Presidential Decree Number 192 of 2014 about Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. The problem in this research is how the position Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) supervision of regional development?, What factors inhibiting Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) supervision of regional development ?. This study used juridical normative and empirical uses primary data and secondary data. The primary data obtained through field studies and secondary data obtained through library. Data was obtained through interviews using written guidance on sources that have been determined. The study was conducted in 2015. Results of research and discussion concluded that the position of BPKP supervision of regional development implemented through the basic tasks and functions to supervise internal government efforts pre-emtif , preventif , and represif, the process begins with socialization, consulting, technical assistance, development or preparation of the system, a study, an inventory of state property or area The process begins with socialization, consulting, technical assistance, development or preparation of the system, a study, an inventory of state property or area, assessment good governance, public services, financial audits, performance audits, operational and specific objectives as well as the audit investigation, the calculation of loss to the state, and provide expert testimony. Obstacle factor BPKP supervision of regional development the amount of human resources are limited so do not have the ability to perform the function of overall supervision, monitoring the implementation of a limited budget, facilities and infrastructure are inadequate, the negative perspective to BPKP just find fault, as well as the dominance of external supervisory institutions. The author provides advice to BPKP in order to perform additional human resources in accordance with the required fields, as well as sustainable pedidikan melakkan to human resources that already exist. If the addition of human resources may not be possible due to budget constraints, it is recommended that BPKP cooperating with other internal supervisory institutions to minimize the shortage of human resources which is not comparable with the existing workload on BPKP. Keywords: Monitoring, Regional Development

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: > KZ Law of Nations
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 1976062 . Digilib
Date Deposited: 05 Jan 2016 06:40
Terakhir diubah: 05 Jan 2016 06:40
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/16579

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir