PENETAPAN TARIF PAJAK HOTEL, RESTORAN, TEMPAT HIBURAN DAN PAJAK REKLAME YANG LAYAK SEBAGAI PELUANG PENINGKATAN PAD DI KOTA BANDAR LAMPUNG 2005 - 2010

0711021031, Annisa Retno Utami PENETAPAN TARIF PAJAK HOTEL, RESTORAN, TEMPAT HIBURAN DAN PAJAK REKLAME YANG LAYAK SEBAGAI PELUANG PENINGKATAN PAD DI KOTA BANDAR LAMPUNG 2005 - 2010. Digital Library.

[img]
Preview
FIle PDF
0711021031-ABSTRAK.pdf

Download (6Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
0711021031-english abstract.pdf

Download (93Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
0711021031-KESIMPULAN.pdf

Download (87Kb) | Preview
[img]
Preview
FIle PDF
0711021031-PENDAHULUAN.pdf

Download (336Kb) | Preview

Abstrak

ABSTRAK APBD Kota Bandar Lampung masih di dominasi oleh dana perimbangan pemerintah pusat, karena Pendapatan Derah belum mampu membiayai pengeluaran pemerintah Kota Bandar Lampung. PAD sebagai sumber penerimaan daerah sangat rendah, sedangkan potensi penerimaan dari pajak daerah masih sangat memungkinkan. Peluang penerimaan dari pajak masih dimungkinkan jika ditemukan hitungan layaknya penetapan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui kelayakan besaran pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan pajak reklame (sektor pariwisata) yang ditetapkan pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif dan deskriptif kuantitatif. Analisis kualitatif digunakan untuk mendeskripsikan evaluasi kelayakan besaran tarif retribusi dan pajak sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung. Analisis kuantitatif digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi Kota Bandar Lampung, serta kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD sesuai dengan data yang ada. Perhitungan dan Analisis Kinerja pajak dan retribusi sektor pariwisata melalui index Share, dan index Growth. Dari hasil perhitungan dengan pertumbuhan ekonomi Kota Bandar Lampung saat ini yang semakin meningkat pesat maka besaran tarif pajak hotel dapat diusulkan dengan tarif baru sebesar 17%, usulan besaran tarif pajak restoran sebesar 17%, usulan besaran tarif pajak tempat hiburan sebesar 34% , usulan besaran tarif pajak reklame sebesar 34%. Proyeksi penerimaan setelah adanya kenaikan pajak yang layak ini maka penerimaan dari pajak hotel, restoran, tempat hiburan dan pajak reklame mengalami peningkatan yang signifikan dan menunjukan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Pendapatan Asli Daerah. Karena selain memberikan kontribusi yang lebih baik, dalam perhitungan tersebut juga telah diperhitungkan kemampuan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, masyarakat dinilai mampu membayar pajak apabila tarif pajak dan retribusi sektor pariwisata mengalami kenaikan. Dengan melihat kemampuan masyarakat dalam membayar pajak maka usulan kenaikan tarif pajak tempat hiburan dan tarif retribusi izin usaha daftar ulang dan daftar baru dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung, hal ini guna meningkatkan PAD. Kata Kunci : Evaluasi Tarif, Pajak dan Retribusi, PAD, Bandar Lampung

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 11 Jan 2016 05:13
Terakhir diubah: 11 Jan 2016 05:13
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/16919

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir