RESTRUKTURISASI BIROKRASI PADA KANTOR PEMERINTAH KOTA BANDARLAMPUNG

0826021052, Riko Firmansyah (2012) RESTRUKTURISASI BIROKRASI PADA KANTOR PEMERINTAH KOTA BANDARLAMPUNG. Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
0826021052-abstract.pdf

Download (135Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
0826021052-abstrak.pdf

Download (141Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
0826021052-kesimpulan.pdf

Download (83Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
0826021052-pendahuluan.pdf

Download (186Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK. Konsekuensi implementasi Otonomi Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah beserta peraturan derivasinya, mengharuskan Pemerintah Daerah melakukan restrukturisasi pada birokrasinya. Sesuai dengan paradigma baru penyelenggaraan pemerintahan, maka Restrukturisasi Birokrasi harus mampu menciptakan pengembangan Good Governance di tingkat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui apakah restrukturisasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung mengarah pada pengembangan Good Governance, khususnya dalam rangka pengembangan Good Governance di tingkat daerah, khususnya dilihat dari aspek kompetensi administrasi, transparansi dan efisiensi dari Birokrasi Pemerintah Daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu menginterpretasikan dan menggambarkan dengan pemahaman intelektual tentang keadaan objek sesuai data dan informasi yang ditemukan di lapangan. Berdasarkan hasil temuan di lapangan dan analisa peneliti dapat di simpulkan bahwa restrukturisasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung ternyata tidak mengarah pada pengembangan good governance, baik dilihat dari prosesnya maupun hasil restrukturisasinya. Proses restrukturisasi birokrasi dilakukan dengan cara tertutup atau terbatas hanya dilakukan oleh struktur formal, yaitu Birokrasi (eksekutif) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif). Restrukturisasi birokrasi formulasinya juga dominan didasarkan pada pertimbangan kepentingan subjetif birokrat. Hasil restrukturisasi belum dapat mewujudkan peningkatan kompetensi lembaga dan kompetensi personil, karena dalam praktek birokrasi ternyata masih ditemukan realitas duplikasi atas tugas dan tanggung jawab antar satuan. Distribusi personil belum mengacu pada prinsip “The Right Man on The Right Place” dan dalam promosi personil dominan masih didasarkan pada aspek senioritas bukan kompetensi. Restrukturisasi birokrasi belum dapat mewujudkan peningkatan transparansi dari Birokrasi Pemerintah Daerah, karena secara formal aspek transparansi tidak diakomodasi di dalam tugas pokok dan fungsi organisasi dan secara praktis, aktivitas birokrasi masih tertutup dan cenderung pro status quo. Restrukturisasi Birokrasi juga belum dapat mewujudkan peningkatan efisiensi, karena restrukturisasi ternyata tidak membuat Birokrasi Pemerintah Kota Bandarlampung semakin efisien, baik dalam penggunaan dana publik untuk keperluan birokrasi maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kata Kunci: restrukturisasi, good governance, kompetensi administrasi, transparasi, dan efisiensi

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas ISIP > Prodi Ilmu Pemerintahan
Pengguna Deposit: tik 11 . Digilib
Date Deposited: 14 Jan 2016 03:18
Terakhir diubah: 14 Jan 2016 03:18
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/17369

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir