TINJAUAN YURIDIS PENGALIHAN HAK DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU

0612011118, DIAN AFRINITA (2012) TINJAUAN YURIDIS PENGALIHAN HAK DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU. Digital Library.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK_Dian_Afrinita.pdf

Download (51Kb) | Preview

Abstrak

Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) merupakan salah satu Hak Kekayaan Industri yang dilindungi dan diatur perlindungannya dalam hukum Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang DTLST (UU DTLST). DTLST adalah suatu produk yang memiliki transistor yang dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor dan didesain untuk menghasilkan fungsi elektronik. Hak atas DTLST lahir dengan adanya pendaftaran dan memperoleh Sertifikat DTLST. DTLST yang telah terdaftar mengakibatkan pendesain atau pemegang hak DTLST memiliki hak eksklusif selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, melarang orang lain atau melakukan pengalihan hak. Pengalihan hak atas DTLST dapat terjadi dengan cara beralih karena undang-undang melalui pewarisan, hibah, dan wasiat dan dialihkan karena perjanjian melalui perjanjian lisensi. Setiap pengalihan hak atas DTLST harus dilakukan dengan permohonan pencatatan pada Ditjen HKI yang didukung oleh dokumen pengalihan hak. Untuk itu, masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pengalihan hak atas DTLST menurut UU DTLST dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)?. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran jelas, rinci, dan lengkap tentang bentuk, tata cara, dan akibat hukum pengalihan hak atas DTLST.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: FKIP > Prodi Magister Manajemen Pendidikan
Pengguna Deposit: Digilib1 . Digilib
Date Deposited: 15 Jan 2016 02:47
Terakhir diubah: 15 Jan 2016 02:47
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/17589

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir