KAJIAN TEORITIS PENDAFTARAN DAN PEMBATALAN PENDAFTARAN DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU

0612011132, ELVINA PUSPITA POETRI (2012) KAJIAN TEORITIS PENDAFTARAN DAN PEMBATALAN PENDAFTARAN DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU. Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK_ELVINA_POETRI.pdf

Download (36Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

DTLST adalah sebuah hasil kreasi pendesain yang berbahan semikonduktor dan memiliki fungsi elektronik. DTLST sebagai sebuah kekayaan industri (industrial property right) diberikan dengan hak eksklusif dari Negara Republik Indonesia kepada pendesain sebagai hasil karyanya dan wajib didaftarkan kepada Ditjen HKI untuk mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum. Ketentuan yang mengatur hal tersebut diatur pada UUDTLST dan PPDTLST. Produk hukum ini mengatur antara lain mengenai pendaftaran DTLST, pembatalan pendaftaran DTLST, lingkup hak dan jangka waktu perlindungan DTLST dan akibat hukum pendaftaran dan pembatalan pendaftaran DTLST. Meskipun belum terdapat pendaftaran ataupun pembatalan pendaftaran DTLST pada Ditjen HKI, akan tetapi tetap perlu diadakan kajian terhadap kedua hal tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pengaturan pendaftaran dan pembatalan pendaftaran DTLST berdasarkan UUDTLST. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis pengaturan pendaftaran dan pembatalan pendaftaran DTLST dalam hal syarat dan prosedur DTLST, lingkup hak dan jangka waktu perlindungan DTLST dan akibat hukum pendaftaran dan pembatalan pendaftaran DTLST berdasarkan UUDTLST.

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: FKIP > Prodi Magister Pendidikan Bahasa dan sastra Daerah
Pengguna Deposit: Digilib1 . Digilib
Date Deposited: 15 Jan 2016 02:49
Terakhir diubah: 15 Jan 2016 02:49
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/17598

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir