PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH PADA PERUSAHAAN MODAL VENTURA (Studi pada PT Sarana Lampung Ventura)

0612011045, Resta Yulia Sari (2012) PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH PADA PERUSAHAAN MODAL VENTURA (Studi pada PT Sarana Lampung Ventura). Digital Library.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK_Resta_Yulia_Sari.pdf

Download (40Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kewajiban penerapan prinsip mengenal nasabah bagi Lembaga Keuangan Non Bank merupakan sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi tindak kejahatan pencucian uang (money laundering). Salah satu lembaga keuangan non bank yang wajib menerapkannya adalah perusahaan modal ventura. Dasar penerapan prinsip mengenal nasabah yaitu dengan dikeluarkannya Kepmenkeu No.45/KMK.06/ 2003 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank

Jenis Karya Akhir: Artikel
Subyek:
Program Studi: Fakultas ISIP > Prodi Ilmu Administrasi Bisnis
Pengguna Deposit: Digilib1 . Digilib
Date Deposited: 15 Jan 2016 03:05
Terakhir diubah: 15 Jan 2016 03:05
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/17767

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir